Siapa yang sudah merasakan manis-pahitnya rezim soeharto tentu akan banyak fakta-fakta dan opini-opini yang dapat dituturkan. Terlebih jika kita memandang ke belakangan tragedi-tagedi yang sudah terjadi demi runtuhnya masa orba terkhusus dengan tahun 1998. Bagi orang-orang yang kelahiran ini tentu tidak akan pernah merasakan bagaimana pahitnya menjalani tahun tersebut. mulai dari kekerasan dan lain sebagainya
Tak luput juga bagi orang tua yang sedang mempunyai anak baru, tak terbayang bagaimana pahitnya menjalani hidup baru dengan sibuah hati dengan keadaa negara yang carut-marut dari tahun sebelumnya hingga 1998. Bagi mereka yang lahir januari-sebelum kerusuhan mei tentu belum sepahit yang dirasakan diwaktu hari h terjadinya kericuhan. Menurut saya semua kalangan mengalami penderitaan dari kejadi 1998, mulai dari pemerintah yang menderita akan runthnya kepercayaan dan periode pemerintannya, dan juga kalangan masyarakat yang tidak mendapat situasi aman dan nyaman serta para pengusaha yang banyak gulung tikar.
Tentunya Penderitaan bagi orang-orang Indonesia khusunya bagi ibu-ibu yang mengandung tidak dimulai sejak 1998, namun dari tahun-tahun sebelumnya yakni seperti krisis moneter 1997 dan lain sebagainya. Lantas dengan salah satu kejadian kelam Indonesia adakah "kutukan-kutukan" untuk tahun tersebut atas penderitaan yang dialami atau sejenisnya yang dampaknya berlangsung lama, kemudian bagaiaman kisah anak-anak yang kelahiran 1998 ke tahun-tahun selanjutnya. Mari kita lihat satu persatu
1. Kita bahas dari Kurikulum. (Keberuntungan/ketidak beruntungan)
a. Masuk SD 2004 langsung Kurikulum 2004
Sebelum Tahun 2004 kurikulum bagi dunia pendidikan Indonesia adalah Kurikum 1994. Memang setelah saya baca di Wikipedia bahwa kurikulum ini mendatangkan keuntungan tersendiri. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. mulai di berlakukan pula wajib pramuka sebagai nilai tambah ekstrakulikuler.
Kurikulum ini tentunya tidak semua mendapat kesempurnaan. Terkhusus bagi sekolah sekolah dasar di perkampungan terkhusu lagu sumatera utara. bahwa kurikulum ini sama saja seperti tahun-tahun sebelumnya.
b. Berlangsungnya Kurikulum 2006 (KTSP)
belum lagi tamat SD, kurikulum 2004 yang dicanangkan saat pemerintahan SBY ini, berubah lagi ke kurikulum 2006 atau yang kita kenal saat ini sebagai KTSP.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[1]
Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik. Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata aturan dalam kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di daerah atau sekolah. Meski terdapat kebebasan untuk melakukan pengembangan pada tingkat satuan pendidikan, namun pengembangan kurikulum harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ketetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.[2] KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
Dengan wacana yang begitu panjang, lagi-lagi bagi perkampungan kurikulum ini sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya. guru bicara murid mendengar. lantas ini suatau keberuntukan atau dampak dari "kutukan "
c. Masuk SMA berlakuknya Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.[butuh rujukan]
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.[2]
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus.[3][4] Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.[5]
lagi-lagi kurikulum ini hanya memberatkan SMA khusunya yang sudah kelas 2 karena tidak dapat dibedkan itu jurusan IPA/IPS.
ini suatu keberuntungan atau dampak dari "kutukan".
2. Sistem Ujian untuk Menentukan Kualitas atau yang kita kenal saat ini UN(Ujian Nasional)
Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sistem ujian nasional telah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan, perkembangan ujian nasional tersebut yaitu :
1. Periode sebelum tahun 1969
Pada periode ini, sistem ujian akhir yang diterapkan disebut dengan Ujian Negara, berlaku untuk semua mata pelajaran. bahkan ujian dan pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah pusat dan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia.
2. Periode 1972 – 1982
Pada tahun 1972 diterapkan sistem Ujian Sekolah di mana setiap atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian akhir masing-masing. Soal dan hasil pemrosesan hasil ujian semuanya ditentukan oleh masing-masing sekolah/ kelompok sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun dan mengeluarkan pedoman yang bersifat umum. Untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu pendidikan serta diperolehnya nilai yang memiliki makna yang “sama” dan dapat dibandingkan antar sekolah.
3. Periode 1982 – 2002
Pada tahun 1982 dilaksanakan ujian akhir nasional yang dikenal dengan sebutan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). dalam EBTANAS dikembangkan sejumlah perangkat soal yang “pararel” untuk setiap mata pelajaran dan penggandaan soal dilakukan didaerah. Pada EBTANAS kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai semester I (P), nilai semester II (Q) dan nilai EBTANAS murni (R)
4. Periode 2002-2004
Pada tahun 2002, EBTANAS diganti dengan penilaian hasil belajar secara nasional dan kemudian berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). Perbedaan yang menonjol antara UAN dengan EBTANAS adalah dalam cara menentukan kelulusan siswa, terutama sejak tahun 2003. Untuk kelulusan siswa pada UAN ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
5. Periode 2005 – sekarang
Mulai tahun 2005 untuk mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan yang bermutu, pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/SMK/MA/SMALB/SMKLB. Sedangkan untuk mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan yang bermutu, mulai tahun ajaran 2008/2009 pemerintah menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD/MI/SDLB.
Demikian mengenai sejarah perkembangan ujian yang dilakukan pada jenjang sekolah untuk tingkat dasar dan menengah untuk menentukan apakah seorang peserta didik itu lulus ataukah tidak dalam satu tingkatan pendidikan. Semoga saja dengan pelaksanaan Ujian Nasional di tahun ini yang amburadul memberikan pemikiran yang baru agar ujian nasional untuk tahun depan diubah kembali bentuknya…
dengan begitu pangjangnya sejarah Ujian Nasional di Indonesia tentu ada kisah-kisah yang tak dapat dilupakan dibalik itu semua.
- UN SD tahun 2011 sampai 5 paket soal UN disini istilah UN mulai populer, dimana tahun sebelumnya dikenal dengan UASBN
-UN SMP 2013 memilki jumlah paket 20, namun tahun seblumnya hanya 5 paket
-UN SMA 2016 memilki 5 paket dan menurut saya ini UN yang paling efektif, selain 5 paket juga nilai UN tidak menentukan kelulusan, namun yang menentukan adalah sekolah. ketidakberuntungannya ialah nilai UN ada manfaatnya dalam masuk ke PTN di Indonesia,
3. Sistem bayar uang sekolah di awal kelas 1 SD kecuali Swasta (wajib)
Sistem membeli buku dan membayar uang SPP, masih dirasakan sewaktu masuk SD 2004 tepat di kelas 1 dengan jumlah buku 50 rb dan spp 50 rb. Namun ketika sudah naik ke kelas 2 berlakulah sistem BOS, dimana tidak lagi membayar uang buku atau spp terkhusus negeri.
Kesimpulan yang dapat saya tarik dari efek kejadian 1998 adalah
1. 3 kali mengalami pergantian kurikulum
2. pergantian kurikulum 2013 adalah menyedihkan karena persiapan yang belum matang sehingga terlihat amburadul
3. Mengalami UN dengan jumlah paket UN terbesar (generasi penerima pertama kali menerima paket 20)
4. Lahir di saat negara keadaan tidak stabil
5. menerima keuntungan dari sistem baru dari UN 2016
6. banyak menerima kerugian sedikit keuntungan
7. mengajarkan bahwa angkatan 1998 tidak boleh berlesu
8. selalu sebagai bahan uji coba oleh pemerintah
Jadi dengan jatuhnya rezim Soeharto, sepertinya memberikn dampak yang kurang menguntungkan bagi anak kelahiran 1998 dan anak yang terbawa ke angkatan 1998 (misal 1997 atau 1999). dan keberuntungan bagi anak yang 1998 yang terbawa arus ke 1997 atau 1999.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H