Setelah acara ini selesai, maka acara berikutnya adalah pasiap. Dalam acara ini setiap kampung diundang untuk menghadiri pesta.
Gadis-gadis dan juga beberapa ibu pada hari kedua datang ke rumah panjang pesta itu untuk tiangankan (kue-kue) kepada orang-orang yang duduk di serambi rumah. Acara pasiap adalah penutup dari pesta perkawinan adat.
Dengan demikian acara pesta ini berakhir di tempat pengantin perempuan.
Dari uraian mengenai perkawinan pada adat Dayak Taman ini ada beberapa kesimpulan yang dapat saya berikan. Pertama, adanya tahapan perkawinan ini mau menunjukkan bahwa perkawinan merupakan adat yang sentral bagi suku ini.
Tujuan dari tahap tersebut tidak lain adalah untuk mewujudkan tujuan dari perkawinan itu sendiri. Sebagaimana yang telah saya singgung sebelumnya.
Kedua, tahap awal dari sebuah perkawinan lazimnya selalu dimulai dari perkenalan. Akan tetapi tidak jarang terjadinya sebauh perkawinan pada suku Dayak Taman karena campur tangan dari orang tua. Dalam hal ini yang mencari jodoh ialah orang tua.
Di sini saya melihat bahwa dengan adanya campur tangan dari orang tua atau pun kerabat justru menghilangkan "kebebasan" dari kedua calon mempelai.
Ketiga, tahap menentuan jodoh sampai dengan pertunangan dipandang sebagai tata kesepakatan nikah secara "yuridis". Selanjutnya perkawinan menjadi penuh dan sah setelah melaksanakan upacara pesta pernikahan Aso Sule'.
Pada tahap terakhir ini dipandang sebagai tata peneguhan pernikahan. Dengan demikian kedua pasangan akan menjadi suami-istri yang sah jika telah melaksanakan tahap-tahap tersebut.
Demikianlah perkawinan adat pada suku Dayak Taman dilaksanakan, memang tidaklah gampang untuk membangun rumah tangga, ada banyak tantangan, meskipun demikian setiap pasangan harus tetap mempertahankan pernikahan yang utuh dan sakral.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H