Mohon tunggu...
Dismas Kwirinus
Dismas Kwirinus Mohon Tunggu... Penulis - -Laetus sum laudari me abs te, a laudato viro-

Tumbuh sebagai seorang anak petani yang sederhana, aku mulai menggantungkan mimpi untuk bisa membaca buku sebanyak mungkin. Dari hobi membaca inilah, lalu tumbuh kegemaran menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mengenal Upacara Adat Perkawinan Aso Sule' pada Suku Dayak Taman

9 April 2021   09:19 Diperbarui: 10 April 2021   07:51 4365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah acara ini selesai, maka acara berikutnya adalah pasiap. Dalam acara ini setiap kampung diundang untuk menghadiri pesta.

Gadis-gadis dan juga beberapa ibu pada hari kedua datang ke rumah panjang pesta itu untuk tiangankan (kue-kue) kepada orang-orang yang duduk di serambi rumah. Acara pasiap adalah penutup dari pesta perkawinan adat.

Dengan demikian acara pesta ini berakhir di tempat pengantin perempuan.

Dari uraian mengenai perkawinan pada adat Dayak Taman ini ada beberapa kesimpulan yang dapat saya berikan. Pertama, adanya tahapan perkawinan ini mau menunjukkan bahwa perkawinan merupakan adat yang sentral bagi suku ini.

Tujuan dari tahap tersebut tidak lain adalah untuk mewujudkan tujuan dari perkawinan itu sendiri. Sebagaimana yang telah saya singgung sebelumnya.

Kedua, tahap awal dari sebuah perkawinan lazimnya selalu dimulai dari perkenalan. Akan tetapi tidak jarang terjadinya sebauh perkawinan pada suku Dayak Taman karena campur tangan dari orang tua. Dalam hal ini yang mencari jodoh ialah orang tua.

Di sini saya melihat bahwa dengan adanya campur tangan dari orang tua atau pun kerabat justru menghilangkan "kebebasan" dari kedua calon mempelai.

Ketiga, tahap menentuan jodoh sampai dengan pertunangan dipandang sebagai tata kesepakatan nikah secara "yuridis". Selanjutnya perkawinan menjadi penuh dan sah setelah melaksanakan upacara pesta pernikahan Aso Sule'.

Pada tahap terakhir ini dipandang sebagai tata peneguhan pernikahan. Dengan demikian kedua pasangan akan menjadi suami-istri yang sah jika telah melaksanakan tahap-tahap tersebut.

Demikianlah perkawinan adat pada suku Dayak Taman dilaksanakan, memang tidaklah gampang untuk membangun rumah tangga, ada banyak tantangan, meskipun demikian setiap pasangan harus tetap mempertahankan pernikahan yang utuh dan sakral.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun