Mohon tunggu...
Diska Apriliana
Diska Apriliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa aktif yang sedang menempuh pendidikan S1 prodi Hubungan Internasional Fakultas Fisip di Universitas Jember. Saya adalah seorang mahasiswa yang aktif dalam mengexplore hal baru dan memiliki hobi seperti olahraga, travelling dan memasak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemulihan Ekspor Impor Akibat Pandemi Covid-19

6 Maret 2023   08:48 Diperbarui: 6 Maret 2023   08:52 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alam. Keanekaragaman sumber daya alam nya mempunyai potensi yang besar bagi kelangsungan perekonomian. Komoditas yang dihasilkan dari sumber daya alamnya pun sangat melimpah. Sehingga banyak negara-negara yang mengincar komoditas tersebut. Komoditas tersebut sangat dibutuhkan oleh negara-negara lain untuk membuat bahan baku berbagai produk. Sehingga dengan begitu, memancing negara-negara lain untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam bidang ekonomi. Hal itu dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia. Kerjasama dalam bidang perekonomian yang dilakukan Indonesia dengan negara-negara lain ini dinilai sangat menguntungkan. Kerjasama ini berupa ekspor dan impor, dimana melalui sumber daya alam yang melimpah dengan beragam komoditas.

Namun pada tahun 2020 negara Indonesia mengalami keterpurukan dalam segala aspek. Salah satunya aspek ekonomi yang sangat berpengaruh bagi kelangsungan negara Indonesia. Keterpurukan yang dirasakan dunia pada saat itu dikarenakan munculnya virus COVID-19. Virus ini awal mulanya berasal dari negara China, tepatnya di kota Wuhan. Tercatat ditemukannya virus ini yaitu pada akhir tahun 2019 di bulan Desember.  Bahkan dalam berbagai sumber, penyebaran virus COVID-19 ini melebihi virus SARS dan MERS. Akibat dari penyebaran virus ini membuat seluruh negara di dunia dalam berbagai sektor tumbang. WHO juga telah menetapkan COVID-19 ini menjadi epidemi yang menyita penuh perhatian global sejak tanggal 30 Januari 2021.

Sudah 2 tahun menuju 3 tahun penuh seluruh dunia merasakan dampak dari COVID-19. Salah satu sektor yang akan saya bahas pada pembahasan kali ini adalah sektor perekonomian. Terutama dalam bidang ekspor dan impor. Seperti yang kita ketahui, Indonesia dengan kekayaan sumber daya alamnya menjadi target dalam kerja sama internasional. Tak segan negara-negara besar dan maju memilih negara Indonesia sebagai pelopor komoditas bahan baku pembuatan berbagai macam produk mereka. Sehingga negara-negara ini sangat bergantung pada negara kita melalui komoditas yang dimiliki Indonesia. Ekspor sendiri memiliki keuntungan yang sangat besar bagi Indonesia. Dengan adanya ekspor, perekonomian negara Indonesia menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.

Definisi mengenai ekspor sendiri adalah suatu kegiatan dalam bidang perekonomian dimana melalui perdagangan dengan cara mengirimkan komoditas dari dalam negeri ke luar negeri. Tentunya ada berbagai kebijakan dari ekspor yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan definisi dari impor sendiri adalah kebalikan dari definisi ekspor. Impor memiliki pengertian yaitu proses perdagangan antar negara dengan cara mendatangkan produk atau komoditas yang kita inginkan ke negara kita sendiri. Dengan melakukan ekspor, pemasukan yang didapat Indonesia sangat besar sehingga dapat menjadi perbaikan perekonomian di Indonesia. Namun, selama wabah pandemi COVID-19 sektor perekonomian dunia mengalami penurunan sangat drastis bahkan lumpuh total.

Perdagangan internasional melalui ekspor impor terhambat dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda seluruh perekonomian global.  Dengan diberlakukannya lockdown di seluruh negara di dunia membuat ekspor impor menjadi lumpuh. Para pemerintah negara saling membuat berbagai kebijakan terkait dengan adanya pandemi COVID-19 ini. Tujuan diberlakukannya lockdown adalah untuk mengurangi dampak buruk dari meluasnya penyebaran pandemi COVID-19. Namun, setelah itu, Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ini. Perlahan lahan Indonesia mulai menyusun strategi dalam upaya untuk memulihkan ekspor dan impor agar salah satu sumber perekonomian Indonesia dapat tumbuh kembali.

Pada tahun 2021 seperti apa yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani, tahap pemulihan ekonomi dalam bidang ekspor dan impor telah dimulai. Beliau juga turut menambahkan bahwa Indonesia tidak butuh waktu yang terlalu lama dalam memulihkan perekonomian dalam bidang ekspor dan impor ini. Kurang lebih dalam waktu 2 tahun sektor ekspor dan impor akan pulih kembali. Bisa dibilang bahwa ini adalah  "new normal" atau yang disebut dengan era kebijaksanaan dari berbagai negara. Output dari pemberlakukan "new normal" ini adalah untuk membangkitkan sektor ekspor dan impor. Sehingga diharapkan pemulihan perekonomian dapat kembali bergeliat walaupun tidak sebaik di awal. Salah satu faktor yang membuat Indonesia optimis pulih di sektor ekspor dan impor ini yaitu bahwa terdapat sekali banyak negara maju yang ketergantungan akan komoditas yang ada di Indonesia.

Negara-negara maju mulai bangkit dengan melakukan berbagai pembangunan dan produksi kembali. Maka dari itu sangat dibutuhkan pasokan komoditas dari Indonesia untuk mewujudkan proses pembangunan di negara-negara lain. Kerjasama ekspor dan impor dalam rangka memulihkan perekonomian ini dinilai efektif karena dengan adanya kerja sama antar negara-negara maka pemulihan pun akan lebih cepat terealisasikan. Selain itu, kebijakan pemerintah yang responsif sangat membantu bagi sektor ekspor dan impor berangsur pulih. Karena memang pada dasarnya negara-negara di dunia ini saling bergantung sama lain.  Lebih lanjut lagi, pemerintah juga gencar mencari berbagai alternatif cara agar ekspor dan impor dapat perjalanan dengan lancar di era "new normal" ini. Alternatif yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya pemulihan ekspor impor ini yaitu dengan mengeluarkan kebijakan stimulus non-fiskal. Dengan harapan atas keluarnya kebijakan tersebut dapat turut serta mendorong kegiatan ekspor dan impor di Indonesia.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan juga sudah merancang beberapa langkah-langkah yang sekiranya dapat memulihkan ekspor dan impor di Indonesia. Langkah-langkah tersebut berupa kebijakan diantaranya, mengefektifkan dengan cara yang sesederhana mungkin dalam pengurangan dan pembatasan kuota pada aktivitas ekspor. Output dari pembuatan kebijakan yang pertama tersebut agar kegiatan ekspor dapat berjalan dengan lancar serta menumbuhkan kreativitas antar pelaku ekspor di dalam negeri sehingga daya saing nya pun ikut meningkat.

Kebijakan yang dikeluarkan selanjutnya adalah penyederhanaan dan pengurangan terkait dengan jumlah larangan dan pembatasan yang berkaitan dengan aktivitas impor terutama dalam bahan baku. Kebijakan ini bertujuan supaya pasokan bahan baku kita tetap lancar dan tersedia serta tidak mengalami pemerosotan. Kebijakan selanjutnya yaitu, pemerintah memberikan kemudahan dengan cara mempercepat proses bagi mereka yang melakukan reputable traders, yaitu sasarannya untuk para pelaku ekspor atau impor yang mempunyai tingkat kepatuhan dan kedisiplinan yang tinggi. Kebijakan selanjutnya yaitu dengan menggunakan alat pengawasan melalui National Logistic Ecosystem (NLE) terhadap peningkatan dan percepatan layanan untuk proses ekspor dan impor. Beberapa kebijakan tadi adalah bentuk dari penanganan pemerintah terhadap sektor ekspor dan impor dalam upaya untuk memulihkan sektor tersebut sekaligus memulihkan perekonomian di Indonesia.https://hrdspot.com/blog/pemulihan-kegiatan-ekspor-impor-indonesia-akibat-pandemi-covid-19/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun