Mohon tunggu...
Muhammad MahdiSatria
Muhammad MahdiSatria Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pendidikan Biologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tolak Pengaruh Asing dalam Fungsi Pemerintahan

9 Desember 2022   21:42 Diperbarui: 9 Desember 2022   22:28 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

INDONESIA. Negara kedaulatan kita tercinta yang memiliki banyak ragam suku, budaya, agama, dan ras yang menciptakan keanekaragaman warna di Negara ini. Kenyamanan yang kita nikmati sekarang merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan ketika masa penjajahan dari beberapa negara besar didunia salah satunya ialah Belanda. 

Keterlibatan pihak asing dalam penentuan kebijakan pemerintahan sangat tidak diperbolehkan karna akan mengurangi kebebasan rakyat itu sendiri dalam hak hak yang ingin dipilih setiap warga negara. seperti yang kita ingat, Indonesia pernah mengalami masa dimana Indonesia menjadi negara Republik Indonesia Serikat (RIS)  yang diatur oleh Belanda dengan tujuan untuk melemahkan dan menduduki kembali Indonesia dengan cara menguasai daerah daerah penting RI dan kemudian memprakarsai pendirian negara negara dan daerah daerah istimewa di daerah daerah yang berhasil dikuasai oleh pihak Belanda. 

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, negara Indonesia diserang kembali oleh Belanda tepatnya di wilayah Yogyakarta pada tanggal 19-20 Desember 1949 yang merupakan titik awal campur tangan negara asing dalam berdirinya Indonesia ini sehingga terhasut-lah Indonesia menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).  Ketika menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), Indonesia dipaksa untuk menjadi bagian dari negara persemakmuran Belanda yaitu UNI Indonesia-Belanda.

Hal ini menyebabkan kerugian yang besar untuk Indonesia, yang dimana negara belanda menjadikan negara negara persemakmurannya sebagai boneka dan Indonesia terlambat untuk menyadarinya. 

Selain kerugian tersebut, terdapat juga kerugian lain, seperti : Belanda yang tadinya ingin memberikan bagian Irian Barat terhadap Indonesia akan tetapi ditunda , terdapat kerugian dibidang ekonomi yang dimana disebabkan oleh hutang negara Belanda mulai dari tahun 1942 mutlak dilimpahkan ke Indonesia, dan Indonesia terpecah pecah menjadi negara bagian, yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Jawa Timur, Negara Pasundan dan Jakarta, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan masih banyak lagi. 

Peristiwa ini berbanding terbalik dengan cita cita negara Indonesia yaitu menjadi negara demokrasi, bukan negara serikat. Perubahan yang terjadi ini menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Hal ini sangatlah penting untuk diterapkan pada bangsa kita saat ini, memberi pemahaman pada masyarakat dan para generasi penerus bangsa agar terus waspada pada pihak asing yang ingin mengambil keuntungan dari apa yang kita miliki. 

Fungsi pemerintahan sangat lah penting dan jangan sampai diambil alih oleh pihak lain, kita harus menanam kan sila sila Pancasila kepada seluruh penerus bangsa agar tidak akan terjadi lagi campur tangan pihak luar untuk mengatur dan mengubah prinsip dasar dan cita cita bangsa Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun