Mohon tunggu...
Disa Nur Agnia Salsabilla
Disa Nur Agnia Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Bahasa dan Sastra Indonesia - Universitas Pendidikan Indonesia

Saat Suara Dibungkam, Tulisan Adalah Satu-Satunya Jalan Menuju Kebebasan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Untuk Capai Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Edukasi dan Penerapan Skala Prioritas Menjadi Hal yang Patut Dipertimbangkan

10 Agustus 2022   21:13 Diperbarui: 10 Agustus 2022   21:34 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Pamflet Edukasi Skala Prioritas (sumber: Pribadi)

BANDUNG - Penyelenggaraan edukasi dan penyebaran informasi mengenai pentingnya penerapan menghemat uang dan manajemen Skala Prioritas yang dilakukan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia di Kelurahan Batununggal disambut baik oleh masyarakat. Salah seorang ibu rumah tangga bernama Yuliati (41) memberikan kesan dari manfaat yang didapat setelah konsisten menerapkan skala prioritas dalam kehidupan keluarganya. (10/08/2022).

"Kalau menurut saya sangat penting, penerapan skala prioritas bisa bantu keluarga yang pendapatannya kecil untuk tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya sampai bisa menabung." kata Yuliati, Minggu (10/08/2022).

Yuliati mengatakan bahwa penerapan skala prioritas itu memiliki peran besar untuk mengantisipasi penggunaan keuangan keluarga yang memiliki pendapatan kecil, untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga bisa menyisihkan uang untuk menabung.

Menyambung pernyataan tersebut, penyelenggaraan edukasi melalui distribusi pamflet ini berangkat dari sebuah permasalahan mengenai gaya hidup masyarakat. Kebiasaan hidup yang terkadang tidak beraturan, seringkali menyebabkan sebuah permasalahan kebutuhan antara pendapatan dan pengeluaran.

Gambar 2. Pamflet Edukasi Skala Prioritas (sumber: Pribadi)
Gambar 2. Pamflet Edukasi Skala Prioritas (sumber: Pribadi)

Dalam manajemen skala prioritas, terdapat teori mengenai kuadran skala prioritas yang dapat dijadikan sebagai sebuah pola pikir dalam efektifitas penggunaan uang yakni, mengutamakan hal-hal yang penting dan mendesak, merencanakan suatu hal yang penting namun tidak mendesak, menunda hal yang tidak penting namun mendesak, hingga mengesampingkan hal yang memang tidaklah penting dan tidak mendesak.

Pengaplikasian manajemen skala prioritas dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat, manfaat yang akan sangat berpengaruh diantaranya adalah mampu mengantisipasi pengeluaran yang tidak terduga karena keuangan yang dikelola, pengeluaran yang lebih terstruktur dan terhindar dari pengeluaran berlebihan karena pembiasaan hidup hemat dan teratur, serta penyisihan uang untuk tabungan di masa yang akan datang guna menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Guna mewujudkan keluarga dan masyarakat sejahtera, edukasi mengenai skala prioritas dan tips menghemat uang yang dijalankan di wilayah RT 09 Kelurahan Batununggal ini diharapkan mampu menjadi sebuah ilmu yang senantiasa bermanfaat dan bisa direalisasikan, karena sebuah perubahan yang terjadi tidak hanya dapat dilakukan oleh dorongan dari luar, melainkan berangkat dari keinginan diri sendiri.

Setiap tuju ketahanan keluarga mengharapkan kondisi keluarga yang tangguh dan berkualitas, begitupun dengan harapan tercapainya kesejahteraan keluarga yang senantiasa digerakkan oleh niat hati dan dukungan keras. Untuk memulai segala bentuk ketahanan dan proses tercapainya kesejahteraan keluarga yang begitu antusias, maka langkah awal yang begitu memungkinkan dilakukan oleh masyarakat berbagai kalangan adalah penerapan manajemen skala prioritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun