Mohon tunggu...
Disa Maulida Insani
Disa Maulida Insani Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati

Mahasiswa Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mewujudkan Produk Halal dan Aman, UIN Sunan Gunung Djati Bandung Kembali Mengadakan KKN Tematik Halal

11 September 2024   11:47 Diperbarui: 11 September 2024   12:07 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM terletak pada jaminan kepercayaan konsumen. Konsumen Muslim sering kali lebih selektif dalam memilih produk, maka penting untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan syariat Islam. Dengan adanya sertifikasi halal, UMKM dapat memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk mereka telah memenuhi standar halal yang ditetapkan.

Namun, pengajuan sertifikasi halal self-declare melalui portal (Sistem Informasi Halal) sering kali menghadapi kendala teknis, seperti masalah atau downtime, yang memerlukan perbaikan segera. Perbaikan ini sangat penting untuk memastikan efektivitas, aksesibilitas, dan kebutuhan pengguna dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya pemeliharaan rutin, proses pengajuan sertifikasi halal akan berjalan lebih lancar, memungkinkan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk melakukan verifikasi dan validasi dengan cepat, sehingga proses sertifikasi untuk setiap pelaku usaha dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

Dengan adanya KKN Tematik Halal ini, diharapkan dapat memperluas cakupan sertifikasi halal di Indonesia, sehingga UKM halal dapat terus berkembang dan peran Indonesia dalam industri produk halal di tingkat global semakin diperhitungkan.

Referensi:

Adji, K. (2024, Februari 11). Indonesia, Negara Berpenduduk Muslim Terbanyak Tapi Industri Halal di Peringkat 10 Dunia. Retrieved from umsida.ac.id: https://umsida.ac.id/produksi-industri-halal-indonesia-peringkat-10-dunia/

Amalia, E., Rahmatillah, I., & Muslim, B. (2023). Penguatan UMKM Halal di Indonesia (Sebuah Pendekatan Ekosistem Ekonomi Syariah). Yogyakarta: Penerbit Samudra Biru.

Arifin, H. (2023). Analisis Sistem Sertifikasi Halal Kategori Self Declare. Sinomika Journal, 1173-1180.

Indraputra, M. P. (2024, April 4). Pentingnya Sertifikasi Halal & Semangat Wujudkan UMKM Go Internasional. Retrieved from cnbcindonesia.com: https://www.cnbcindonesia.com/opini/20240404153753-14-528382/pentingnya-sertifikasi-halal-semangat-wujudkan-umkm-go-internasional

menpan.go.id. (2021, Oktober 29). Menkeu: Sertifikasi Halal Gratis Wujud Pemihakan Pemerintah pada UMKM. Retrieved from menpan.go.id: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/menkeu-sertifikasi-halal-gratis-wujud-pemihakan-pemerintah-pada-umkm

Purwowidhu, C. (2023, April 17). Daftar Sertifikasi Halal Gratis, Begini Caranya. Retrieved from mediakeuangan.kemenkeu.go.id: https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/daftar-sertifikasi-halal-gratis-begini-caranya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun