Mohon tunggu...
Disa Ayu Sholehah
Disa Ayu Sholehah Mohon Tunggu... Konsultan - Selamat membaca!

Semoga bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan terhadap Kekerasan Anak di Rumah Selama Pandemi

15 Juli 2021   15:51 Diperbarui: 15 Juli 2021   16:25 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, memperkuat komunikasi dan kerja sama antara orang tua dengan sekolah selama mendampingi anak belajar di rumah. Sekolah perlu menyosialisasikan kepada orang tua pentingnya mendidik anak tanpa kekerasan. Dengan demikian orang tua lebih memahami tentang kebutuhan anak, hak anak, dan perlindungan anak. 

Keempat, penguatan peran dari berbagai lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat di tingkat lokal. Perlindungan dari lembaga masyarakat setempat juga dapat mencegah kekerasan terhadap anak. Selanjutnya lembaga masyarakat setempat dapat membuat gerakan atau sosialisasi pada masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan membangun kesadaran masyarakat sehingga terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang melindungi anak.

Pemerintah berperan sebagai garda terdepan khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam perlindungan anak harus bersinergi dengan semua pihak terkait untuk memastikan anak tetap mendapatkan hak untuk belajar dan pelayanan terbaik selama pandemi Covid-19. 

Oleh karena itu, sangatlah penting jika semua pihak, baik di lintas kementerian maupun masyarakat dapat memperhatikan kebutuhan anak sehingga mereka tidak terjerumus ke dalam tindak kejahatan yang sama. Perlu diperhatikan pentingnya kebutuhan dasar, pengasuhan, dan memberikan kasih sayang sehingga anak merasa diterima dan dapat berbaur dengan masyarakat lainnya.

*Mahasiswi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Ahmad Dahlan
Yogyakarta
-Disa Ayu Sholehah (2000005308)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun