Mohon tunggu...
Dirias
Dirias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester 7 program studi Administrasi Publik Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UNDIP Wonogiri: Ajak Karang Taruna Pokoh Kidul Kenali Penyebab dan Pencegahan Narkoba

13 Agustus 2022   15:09 Diperbarui: 2 September 2022   17:05 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Doorprize Kuis Kepada Peserta Sosialisasi/Dokumentasi pribadi

Wonogiri (13/08) - Masa remaja adalah waktu dimana manusia ingin mengenal siapa dirinya atau disebut juga pencarian jati diri. Masa remaja dimulai pada usia 10-24 tahun. Pada masa ini remaja mengalami gejolak emosional yang disebabkan oleh masalah-masalah yang dijumpai di keluarga maupun di lingkungan sosialnya. Kenakalan remaja disebabkan oleh lingkungan tumbuh kembang yang kurang sesuai seperti tidak ada kasih sayang dan pendampingan maupun tren perilaku negatif di media sosial. Bentuk kenakalan ini diantaranya melakukan tawuran, pergaulan bebas, dan narkoba. 

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Sebenarnya, narkoba merupakan obat yang legal digunakan di dunia kedokteran, tetapi kini terjadi penyalahgunaan fungsinya secara tidak bertanggung jawab. Peredaran narkoba menyasar pada remaja atau kelompok umur 15-30 tahun, hal ini karena mereka belum mencapai kematangan emosional sehingga mudah tergoda untuk mencoba dan berakhir kecanduan. Mengacu pada data dari BNN dan LIPI, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3.419.188 orang. Dengan demikian perlu dilakukan penyuluhan kepada remaja karang taruna untuk membekali mereka pengetahuan mengenai jenis dan golongannya, efek samping berbahaya, dan cara pencegahannya.

KKN Tim II Undip 2021/2022 bersama dengan perangkat desa Pokoh Kidul mengadakan program ini bertujuan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja bagi generasi muda Dusun Kajar. Untuk mencapai tujuan ini dilakukan sosialisasi atau edukasi kepada Karang Taruna Dusun Kajar lengkap dengan pemutaran film pendek mengenai narkoba dan kuis, serta pembuatan leaflet dan poster berisi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja sebagai media pengingat warga sekitar yang terpasang di area Dusun Kajar. Leaflet dan poster ini kemudian dapat dipublikasikan pada website Desa Pokoh Kidul dan media sosial untuk menjangkau masyarakat umum.

Pemaparan Materi Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba/Dokumentasi pribadi
Pemaparan Materi Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba/Dokumentasi pribadi

Pelaksanaan program pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja dilaksanakan dengan baik melalui pendampingan terhadap pemuda karang taruna Dusun Kajar, Desa Pokoh Kidul. Kegiatan ini diawali dengan pemberian materi terkait pengertian narkoba, ciri-ciri pengidap narkoba, tempat beredarnya narkoba, dan dampak mengkonsumsi narkoba, serta cara pencegahan narkoba. Kemudian, kegiatan ini ditutup dengan pemberian doorprize kepada peserta kegiatan yang berani menjawab pertanyaan mengenai pengetahuan bahaya narkoba. Selama program berjalan, peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dalam menerima materi yang dilanjutkan dengan pertanyaan. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan remaja tentang narkoba. Dengan pelaksanaan program ini, diharapkan remaja Dusun Kajar dapat menghindari menggunakan narkoba.

Penyerahan Doorprize Kuis Kepada Peserta Sosialisasi/Dokumentasi pribadi
Penyerahan Doorprize Kuis Kepada Peserta Sosialisasi/Dokumentasi pribadi

 

TIM II KKN UNDIP WONOGIRI 

DPL : Dr. Sunarno, S.Si., M.Si.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun