Mohon tunggu...
Dirias
Dirias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester 7 program studi Administrasi Publik Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kembangkan Inovasi "INPOKID" untuk Informasi Adminduk Terintegrasi Desa Pokoh Kidul Kabupaten Wonogiri

10 Agustus 2022   21:37 Diperbarui: 11 Agustus 2022   08:26 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wonogiri ( 10/08/22) - Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja monodisiplin dengan hasil berupa inovasi pelayanan publik INPOKID (Informasi Terintegrasi Desa Pokoh Kidul) Desa Pokoh Kidul.

Pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022, Kepala Desa Pokoh Kidul, Bapak Wuryatno secara langsung menerima penyerahan inovasi INPOKID oleh KKN Tim II Undip yang bertempat di Balai Desa Pokoh Kidul. Turut menghadiri penyerahan secara luring, Perangkat Desa Pokoh Kidul, Ketua BPD Desa Pokoh Kidul, Ketua dan Wakil Ketua TPPKK Desa Pokoh Kidul, Ketua LPM dan KPM, Pendamping Desa, serta Ketua Kader Kesehatan Desa Pokoh Kidul.

Kepala Desa Pokoh Kidul, Bapak Wuryatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inovasi pelayanan publik INPOKID yang dikembangkan oleh mahasiswa KKN Tim II Undip. Beliau juga menyampaikan harapan bahwa inovasi INPOKID ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pokoh Kidul dalam memperoleh informasi syarat administrasi kependudukan Desa Pokoh Kidul secara instan tanpa harus ke kantor Desa Pokoh Kidul. Selain itu juga menghimbau kepada perangkat Desa Pokoh Kidul untuk membantu penyebaran informasi inovasi ini sehingga dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

Hadirnya inovasi INPOKID ini inovasi ini dilatarbelakangi oleh kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan khususnya penyebaran informasi mengenai syarat-syarat dan tahapan mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kantor Desa Pokoh Kidul yang belum optimal. Masyarakat harus bertanya langsung kepada petugas di kantor desa bahkan lebih dari satu kali sebelum dapat melengkapi syarat-syarat mengurus dokumen adminduk. Output dari inovasi ini berupa Chatbot Whatsapp yang terintegrasi dengan nomor whatsapp resmi Desa Pokoh Kidul, Inovasi INPOKID khusus menu menu Tanya Adminduk yang berisi seluruh informasi syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan oleh masyarakat.

Pemaparan materi dan simulasi cara penggunaan inovasi 
Pemaparan materi dan simulasi cara penggunaan inovasi 

Pada penyerahan inovasi INPOKID diawali dengan pemaparan materi mengenai penjaringan ide inovasi, rancang bangun sistem inovasi, fitur dalam menu-menu unggulan dalam inovasi. Kemudian juga dilakukan simulasi cara penggunaan inovasi oleh tamu undangan serta tanya jawab seputar penggunaan inovasi serta masukan mengenai prospek perkembangan inovasi diantaranya menambahkan menu tanya jawab dengan model customer service serta menambahkan jawaban yang dilengkapi gambar sehingga lebih informatif. 

Penyerahan inovasi INPOKID kepada Kepala Desa Pokoh Kidul, Kabupaten Wonogiri 
Penyerahan inovasi INPOKID kepada Kepala Desa Pokoh Kidul, Kabupaten Wonogiri 

Inovasi INPOKID ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan diawali dengan penyebaran informasi melalui poster kepada tiap-tiap kepala dusun di Desa Pokoh Kidul kemudian melakukan publikasi melalui postingan Instagram Desa Pokoh Kidul serta pembuatan artikel di website Desa Pokoh Kidul. Melalui inovasi ini diharapkan tercapai pelayanan informasi publik Desa Pokoh Kidul secara maksimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun