Mohon tunggu...
DIRAS SABITA 121211089
DIRAS SABITA 121211089 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Diras Sabita 121211089, Universitas Dian Nusantara, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis, Nama dosen Prof. Apollo Daito.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kerangka Pengukuran Kinerja dan Capaian Kinerja Outcome BUMDes

10 November 2024   23:37 Diperbarui: 10 November 2024   23:38 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sebagai ilustrasi, BUMDes "Maju Sejahtera" di Desa X telah menerapkan kerangka pengukuran kinerja untuk menilai keberhasilannya dalam menjalankan unit usaha pertanian dan pariwisata. Indikator outcome yang digunakan meliputi: 

  • Peningkatan pendapatan petani lokal sebesar 20% dalam 2 tahun. 
  • Penurunan tingkat pengangguran desa sebesar 10%. 
  • Peningkatan jumlah kunjungan wisata sebesar 30% per tahun. 

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa BUMDes berhasil meningkatkan pendapatan petani sebesar 25% dalam 2 tahun. Namun, tingkat pengangguran hanya menurun sebesar 5%. Berdasarkan analisis, ditemukan bahwa kurangnya pelatihan keterampilan bagi warga desa menjadi penghambat utama. Oleh karena itu, BUMDes memutuskan untuk mengadakan program pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat. 

Kesimpulan 

Kerangka pengukuran kinerja BUMDes, terutama pada capaian outcome, merupakan elemen penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi desa. Dengan mengukur kinerja outcome secara sistematis, BUMDes dapat memastikan bahwa dampak positif yang dihasilkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

Pengukuran ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, tetapi juga membantu dalam perencanaan strategis dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Implementasi yang konsisten dan berbasis data akan mendukung keberlanjutan operasional BUMDes dan pembangunan desa secara keseluruhan. 

Daftar Pustaka 

  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2020). Panduan Pengelolaan BUMDes. Jakarta: Kemendesa PDTT. 
  • Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Publisher. 
  • Mahmudi. (2016). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Jakarta: Erlangga. 
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun