Mohon tunggu...
DIRAS SABITA 121211089
DIRAS SABITA 121211089 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Diras Sabita 121211089, Universitas Dian Nusantara, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis, Nama dosen Prof. Apollo Daito.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tata Kelola Ruang Publik Vita Contemplativa Hannah Arendt

29 September 2024   07:22 Diperbarui: 29 September 2024   07:32 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Konsep "Vita Contemplativa" yang dikemukakan oleh Hannah Arendt memberikan perspektif mendalam tentang kehidupan manusia, terutama terkait dengan peran ruang publik sebagai tempat bertemunya individu-individu dalam diskursus yang produktif. Vita Contemplativa, yang secara harfiah berarti "kehidupan yang bersifat kontemplatif," menunjukkan pentingnya manusia untuk berpikir dan merenung di ruang publik sebagai upaya membangun demokrasi yang sehat.

Ruang publik dalam pandangan Arendt bukan sekadar tempat fisik, tetapi merupakan arena di mana kebebasan, dialog, dan tindakan politik dapat berlangsung. Di sinilah perbedaan pendapat dapat dikemukakan, ide-ide dikembangkan, dan kebijakan diputuskan secara kolektif. Untuk itu, tata kelola ruang publik menjadi kunci dalam menjaga fungsionalitas dan tujuan ruang publik, sekaligus mendukung perwujudan nilai-nilai demokrasi dan kehidupan sosial yang harmonis.

Namun, ruang publik saat ini mengalami tantangan besar di tengah perkembangan urbanisasi, privatisasi, dan konflik kepentingan. Tulisan ini akan membahas apa itu tata kelola ruang publik menurut Arendt, mengapa tata kelola yang baik sangat penting, dan bagaimana penerapannya di era modern, terutama dalam konteks Indonesia.

Pengertian Vita Contemplativa dan Ruang Publik Menurut Hannah Arendt

Hannah Arendt, dalam karyanya The Human Condition (1958), membagi kehidupan manusia ke dalam tiga kegiatan fundamental: labor (kerja fisik), work (penciptaan), dan action (tindakan). Di sinilah konsep Vita Contemplativa berperan penting. Arendt menegaskan bahwa kegiatan berpikir mendalam dan tindakan politik---yang tidak dapat dipisahkan dari ruang publik---merupakan inti dari kehidupan manusia.

Ruang publik dalam pemikiran Arendt adalah tempat di mana tindakan dan ucapan manusia bersinggungan. Ini adalah tempat di mana individu-individu bertemu bukan sebagai pribadi yang tertutup, tetapi sebagai warga masyarakat yang bebas dan setara. Melalui partisipasi aktif di ruang publik, setiap orang dapat mengungkapkan opini, terlibat dalam debat politik, dan berkontribusi terhadap keputusan yang mempengaruhi kehidupan bersama.

Tata kelola ruang publik berkaitan dengan bagaimana ruang-ruang tersebut diatur dan dikelola, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun lembaga swasta, agar tetap menjadi tempat yang inklusif dan fungsional. Tanpa tata kelola yang baik, ruang publik berisiko menjadi ruang yang eksklusif, terbatas, dan bahkan terabaikan. Oleh karena itu, ruang publik memerlukan kebijakan yang mendukung aksesibilitas, kebebasan berekspresi, dan keamanan bagi semua lapisan masyarakat.

Mengapa Tata Kelola Ruang Publik Penting

Ruang publik, seperti yang dibayangkan oleh Arendt, merupakan pusat kehidupan sosial dan politik. Keberadaannya mencerminkan tingkat kesehatan demokrasi suatu masyarakat. Mengapa tata kelola ruang publik menjadi penting?

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun