Mohon tunggu...
Mahadhana Dira
Mahadhana Dira Mohon Tunggu... Guru - Musisi

Bermain musik, motoran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potret Media di Era Orde Baru

16 Oktober 2023   18:15 Diperbarui: 16 Oktober 2023   18:19 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) oleh Soekarno, telah menghantarkan Soeharto menuju kursi RI 1, dengan dibacakannya surat pernyataan yang berisi penyerahan kekuasaan melalui surat bertanggal 22 Februari 1967, serta pelantikan pada tanggal 26 Maret 1968 Soeharto diberikan mandat oleh Majelis Permusyawaratan Sementara (MPRS) menggantikan Soekarno Sebagai presiden.

Pada masa orde baru,  pers selalu mendapat tekanan dari pemerintah. Sistem pers model otoriter memaksa pers untuk tunduk terhadap pemerintah. Pers juga dilarang menulis berita tentang keburukan pemerintah, mengkritik pemerintah dengan keras, maka dari itu berita di era orde baru bersifat "halus", dan kritik yang tidak bernada kritik. Tidak sedikit media yang diberedel karena mengkritik pemerintah, juga banyak wartawan dan  aktivis yang dibunuh, hilang, dan tidak diketahui keberadaannya. Era dimana pemimpinya otoriter, represif, dan ringan tangan menggunakan cara -- cara militerisme untuk menindak elemen negara termasuk pers, yang menyebabkan aspirasi, ekspresi, serta hak asasi masyarakat tidak tersampaikan

Media elektronik seperti televisi dan radio pun menjadi corong pemerintah Orde Baru dengan berbagai agenda propagandanya. TVRI selaku satu -- satunya televisi pada saat itu menyiarkan berbagai slogan-slogan propaganda, seperti " Bebas Bertanggung Jawab", " Orde Baru Ada lah Orde Pembangunan", "Hidup tanpa KB berarti Hidup Tanpa Masa Depan"

dan segala hal mengenai pencitraan Orde Baru. Media juga tidak diperkenankan memproduksi siaran beritasendiri tanpa izin atau sepengetahuan dari pihak pemerintah (Effendi Gazali, 2004:23).

Setiap tanggal 30 September, anak -- anak juga diwajibkan menonton film G30 S PKI sebagai agenda tahunan. Oleh karena itulah, bisa dikatakan pada masa Orde Baru, media massa hanya menjadi perantara pemerintah sehingga informasi yang beredar pun hanya untuk kepentingan pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun