Mohon tunggu...
Diqhan Siddiq Guto
Diqhan Siddiq Guto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Malam Lailatul Qadar Menurut Pandangan Pemimpin Ulama Al Azhar Ahmad Al Shawi

9 April 2024   15:32 Diperbarui: 9 April 2024   15:36 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Islam dikenal ada sebagian tempat yang lebih utama di banding tempat-tempat lainnya, seperti ijma' para ulama fikih bahwa Mekah dan Madinah merupakan dua tempat yang paling utama di bumi ini, kendati mereka berbeda pendapat mana dari kedua tempat itu yang paling utama. Keutamaan tersebut bukan karena dzat tempatnya, karena pada prinsipnya tempat-tempat tersebut itu sama dan sepadan, hanya saja hal itu karena Allah telah memberikan karunianya di tempat-tempat tersebut.1 Senada dengan tempat, perihal waktu juga demikian. 

Ijma' para ulama fikih bahwa sebagian waktu itu lebih utama dibanding sebagian lainnya. Bukan utama karena sebab dzat waktunya, namun karena Allah telah memberikan karunianya pada waktu-waktu tersebut.2 Diantara waktu waktu yang utama tersebut adalah malam lailatul qadar. Lailatul qadar menjadi perhatian kajian para ulama baik klasik maupun kontemporer, bahkan Ibnu Hajar salah seorang Ahli Hadis mencatat terdapat lebih dari 403 pendapat ulama tentang lailatulqadar, hal itu serupa dengan waktu paling utama yang ada pada hari Jum'at.

Keduanya tidak diketahui secara pasti supaya setiap orang berusaha dan bersungguh sungguh mendapatkannya. Demikian juga para ulama tafsir dan tasawwuf pun banyak membahasnya dalam karyanya atau bahkan menyusun tersendiri yang fokus seputar laailtul qadar. Satu diantara karya tafsir yang populer di Indonesia adalah tafsir al Jalalain, dengan hasyiahnya yang banyak dikaji di wilayah nusantara adalah Hasyiah 'ala Tafsir al-jalalain karya Ahmad al-Shawi, yang masyhur disebut Tafsir Shawi. Al-Shawi merupakan salah seorang ahli tafsir bermadzhab Maliki, beraliran tarikat al-Khalwatiyah kelahiran Sha' al-Hijr Mesir Tahun 1175 H atau bertepatan dengan tahun 1761 M.4 Sementara malam lailatulqadar sendiri bagi masyarakat Indonesia khususnya dan umumnya muslim lainnya merupakan malam perimadona yang ditunggu-tunggu dan diburu setiap tahunnya. 

Berbagai amaliah dilakukan untuk dapat memperolehnya, berbgai ciri dan tanda-tanda malam lailatulqadar diperhatikan dan diamatinya. Sebagaimana disinggung sebelumnya, bahwa mengenai lailatulqadar tentu sudah banyak penelitian dilakukan begitu juga menurut para ahli tafsir. Hanya saja penelitian masih banyak berkutat pada waktu terjadi lailatul qadar dan perdebatan seputar keberadaan lailatulqadar masihkah eksis ataukah sudah terhapus, sementara terkait indikator dan amalan yang baik dilakukan belum banyak diungkap. Maka dari itu, menjadi penting untuk meneliti lailatulqadar perspektif hasyiah tafsir yang populer di Indonesia yaitu tafsir al-Shawi dengan fokus bagaimanakah konsep lailatulqadar mencakup waktu, indikator dan amalan malam lailatul qadar menurut Ahmad al-Shawi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun