Pada 11 April 2017 silam, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang orang tak dikenal usai menjalankan ibadah Shalat Subuh di sebuah masjid yang berada tak jauh dari kediamannya di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Kita tentu masih ingat bagaimana peristiwa itu kemudian membuat Novel harus kehilangan penglihatannya hingga saat ini meski sempat menjalani perawatan intensif di Singapura.
Penyerangan terhadap Novel kerap kali menjadi bahan komentar dan juga kritikan dari berbegai kalangan karena sudah bertahun lamanya proses penyidikan terhadap kasus tersebut belum bisa diungkap. Bahkan hingga saat ini, pelaku penyerangan terhadap Novel juag tidak diketahui dan ditangkap. Novel harus menjalani dua hal yang berbeda pada saat bersamaan. Ia diserang orang tak dikenal yang motifnya tidak bisa diketahui sementara disisi lain ia juga harus berjuang menghadapi takdirnya yang kehilangan penglihatan secara permanen.
Mangkraknya penyidikan kasus ini menimbulkan berbagai persepsi liar. Ada yang mengaitkan kasus penyerangan tersebut dengan kasus korupsi yang tengah ditanganinya di KPK bahkan ada yang mengaitkan dengan dendam pribadi berkaitan dengan aktifitas isterinya yang melakukan aktifitas bisnis secara online.
Banyak warga masyarakat berharap kasus ini bisa dituntaskan oleh pihak yang berwajib, namun kenyataan berkata lain, sampai detik ini baik masyarakat, Novel maupun pihak KPK sendiri hanya bisa pasrah menanti penyelesaian kasus ini. Novel sendiri bahkan seperti sudah kehilangan harapan akan keadilan. Ia tidak lagi banyak menuntut meski terus berharap aparat penegak hukum serius mengungkapkan skandal penyerangan dirinya.
Disisi lain, KPK juga telah berusaha mendesak kepolisian untuk sesegera mungkin mengungkap motif penyerangan tersebut karena dikhawatirkan akan menjadi preseden bagi penyidik KPK lainnya. KPK jelas sangat berkepentingan dan berharap agar kasus ini dapat cepat diungkap sehingga bisa diketahui motif penyerangan tersebut.
Penyerangan terhadap Novel juga dipersepsikan sebagai upaya dari pihak pihak yang tidak suka kepada KPK dan mencoba melemahkan komisi anti rasuah itu. Bisa dibayangkan Novel Baswedan yang merupakan seorang penyidik senior KPK saja bisa diserang apalagi penyidik baru.
Dan satu lagi, jika sekelas Novel saja mengalami kesulitan mendapatkan keadilan dan mengungkap kasusnya, bagaimana dengan rakyat biasa?
Kini setelah bertahun berlalu, kasus Novel Baswedan belum bisa diselesaikan. Malah semakin ndak karu karuan. Pengungkapan kasus ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi aparat karena melibatkan sebuah institusi kenegaraan dan aparat penegak hukum milik negara.
Jika tidak bisa diselesaikan dan diungkap, maka dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di masa pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla. Keduanya akan dianggap sebagai duet yang tidak mampu menjalankan amanat Undang-undang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H