KESIMPULANÂ
Akses pendidikan menjadi hak setiap warga negara yang dijamin dalam undang-undang. Walaupun begitu masih terdapat warga negara yang terdiskriminasi dalam mendapatkan haknya. Hal ini dapat kita lihat berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tentang angka melek huruf dan buta huruf angka rata-rata lama sekolah. Data-data itu menunjukkan masih terhambatnya penduduk perempuan dalam mengakses pendidikan. Keadaan ini tidak lepas dari masih langgengnya budaya patriarki dalam masyarakat yang memprioritaskan anak laki-laki dalam akses di segala bidang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H