Mohon tunggu...
Ahmad Hudori
Ahmad Hudori Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa pascasarjana di Universitas Sebelelas Maret Surakarta (UNS)

Ikuti aktivitas saya sehari-hari di instagram @dipanggildori

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Naas Sungguh

11 Juli 2017   10:02 Diperbarui: 11 Juli 2017   10:10 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Saat pihak keluarga mengadukan peristiwa itu kepolisi, SAH melarikan diri. Dia baru tertangkap 12 hari kemudian. Undang-undang untuk mengikat predator ini belum semuanya terealisasikan sehingga menyebabkan beberapa masyarakat resah terhadap anak mereka karena kasus demikian tidak hanya menyerang wanita namun banyak menyerang laki-laki yang lambat laun jika tidak cepat ditangani maka akan berakibat patal yang dimana korban akan tumbuh menjadi pelaku yang baru untuk melampiaskan birahinya, sudah seharunya pemerintah dan aparatur negara membentuk hukum yang tegas untuk melindungi generasi penerus bangsa ini karena jika tidak sekarang kapan lagi apakah harus menunggu semua anak kita menjadi korban. Saya sebagai penulis memohon untuk pemerintah segera membentuk UU yang mengikat dan melindungi dari kejahatan sang pelaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun