Mahkamah Konstitusi sejak awal pembentukannya menjadi salah satu lembaga negara yang hadir layaknya juru selamat citra lembaga-lembaga negara serta menjadi harapan rakyat yang setia. Dan kini, dengan poin-poin hasil revisi, layaklah publik khawatir akan keberlanjutan independensi MK.
Ambil contoh perpanjangan masa jabatan 15 tahun. Hal ini akan sangat menggiurkan bagi hakim MK ke depan, yang mana bisa dimanfaatkan pihak-pihak di eksekutif dan legislatif untuk mengalirkan kepentingan politiknya sejauh dan selancar mungkin.
Kita tahu, hakim konstitusi bukan malaikat yang memiliki altruisme yang tidak terbatas. Ia hanya manusia biasa yang tentunya mungkin menggadaikan integritasnya, apalagi jika dibutakan berbagai tawaran menggiurkan.
Ketika semua ini telah terlanjur berlaku, maka akan semakin cepatlah langkah lembaga-lembaga negara menuju senja kala independensi. Kepentingan politik akan semakin leluasa menjajah integritas lembaga-lembaga yang sebelumnya menjadi kepercayaan rakyat. Dan tepat setelah itu semua, kinerja lembaga-lembaga tersebut sudah menemui malam gelap yang panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H