Mohon tunggu...
Dion Nasution ✅
Dion Nasution ✅ Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Enjoy life

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Mendapatkan NIB Dan OSS

28 Mei 2024   09:16 Diperbarui: 30 Mei 2024   08:10 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memulai usaha di Indonesia kini semakin mudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS). Melalui OSS, Anda dapat mengurus berbagai perizinan usaha, termasuk Nomor Izin Berusaha (NIB). Artikel ini, diadaptasi dari informasi yang tersedia di website Ridwan Institute berjudul "Cara Mendapatkan NIB DI OSS", akan memandu Anda dalam memahami langkah-langkah dan tips untuk mendapatkan NIB di OSS.

1. Apa itu NIB?

NIB adalah nomor identitas usaha yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha dan menjadi dasar untuk mengurus perizinan usaha lainnya.

2. Manfaat NIB

Mendapatkan NIB memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  • Mempermudah akses ke layanan publik dan perizinan usaha lainnya
  • Meningkatkan kredibilitas usaha di mata investor dan konsumen
  • Mempermudah akses ke pendanaan modal usaha
  • Memperoleh perlindungan hukum bagi usaha

3. Syarat Mendapatkan NIB

Untuk mendapatkan NIB, Anda harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Memiliki kewarganegaraan Indonesia atau badan hukum yang didirikan di Indonesia
  • Memiliki domisili usaha di Indonesia
  • Melakukan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan

4. Langkah-langkah Mendapatkan NIB

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan NIB di OSS:

  • Buka akun OSS: Buka website OSS (https://oss.go.id/) dan buat akun OSS Anda.
  • Isi data usaha: Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, termasuk data diri, data usaha, dan data kegiatan usaha.
  • Lampirkan dokumen: Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, akta pendirian usaha, dan lainnya.
  • Submit dan verifikasi: Submit pendaftaran dan tunggu proses verifikasi oleh sistem OSS.
  • Terbitkan NIB: Jika verifikasi berhasil, Anda dapat menerbitkan NIB secara elektronik.

5. Tips Mendapatkan NIB

  • Siapkan dokumen lengkap: Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses pendaftaran.
  • Isi data dengan benar: Pastikan Anda mengisi data dengan lengkap dan benar untuk menghindari kesalahan dan mempercepat proses verifikasi.
  • Gunakan panduan OSS: OSS menyediakan panduan dan tutorial yang dapat membantu Anda dalam proses pendaftaran.
  • Hubungi helpdesk OSS: Jika Anda mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi helpdesk OSS melalui email atau telepon.

Sumber:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun