Mohon tunggu...
Bahara Dion Lumban Raja
Bahara Dion Lumban Raja Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa (STISIPOL TANJUNGPINANG)

STISIPOL TANJUNGPINANG, program ilmu Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Permasalahan Manajemen Pemerintahan Terkait Efesiensi IKD Pengganti E-KTP

2 April 2024   11:42 Diperbarui: 2 April 2024   13:38 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abstrak: 

Pemerintah dapat diartikan sebagai kekuasaan memerintah suatu negara, sedangkan pemerintahan sebagai perbuatan atau cara dalam memerintah. Pemerintah Indonesia  melakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kementerian Dalam Negeri akan berkolaborasi bersama seluruh institusi dalam penyediaan IKD  dan menjadi basis dalam proses pertukaran data (data exchange). IKD adalah sebagai identitas nasional, yakni alat untuk membuktikan identitasnya secara online melalui smartphone dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Di dalam IKD berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. IKD diharapkan dapat meningkatkan aksessibilitas dan efesiensi masyarakat terhadap layanan pemerintah maupun swasta. IKD dapat memvisualisasikan KTP secara digital agar tidak diperlukan lagi fotocopy KTP.

Kata Kunci : Manajemen Pemerintahan, IKD, Efesiensi

Abstract:

Government can be interpreted as the power to govern a country, while government is an action or way of governing. The Indonesian government implements an Electronic Based Government System (SPBE). The Ministry of Home Affairs will collaborate with all institutions in providing IKD and become the basis for the data exchange process. IKD is a national identity, namely a tool to prove one's identity online via smartphone with the Digital Population Identity (IKD) application. The IKD contains electronic information that is used to represent population documents and return data in digital applications via devices that display personal data as the identity of the person concerned. IKD is expected to increase community accessibility and efficiency in government and private services. IKD can visualize E-KTP digitally so that photocopies of E-KTP are no longer needed.

Keywords: Government Management, IKD, Efficiency

PENDAHULUAN :

Pemerintahan adalah sistem organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah atau negara tertentu. Dalam hakikatnya, terdapat arti dan definisi pemerintahan yang lebih luas dan lebih detail. Tiap negara juga memiliki bentuk-bentuk pemerintahan yang berbeda-beda pula. Pemerintahan merupakan segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan berbeda dengan pengertian pemerintah, karena pemerintahan merujuk pada sistem dalam suatu negara, sedangkan pemerintah merupakan orang-orang atau lembaga yang menjalakan pemerintahan itu sendiri. Manajemen Pemerintahan adalah sebuah unsur yang diperlukan untuk membantu pemerintah dalam mengelola sebuah wilayah, dalam lingkup desentralisasi otonomi daerah manajemen pemerintahan daerah sangat diperlukan untuk fokus ke politik pemerintah daerah guna memajukan daerah. IKD diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. IKD diharapkan dapat meningkatkan aksessibilitas dan efesiensi masyarakat terhadap layanan pemerintah maupun swasta. IKD dapat memvisualisasikan KTP secara digital agar tidak diperlukan lagi fotocopy KTP. IKD dapat berperan sebagai Sigle Sign On (SSO) bagi seseorang untuk memverifikasi identitas mereka secara online, menjadi kunci untuk mengakses layanan secara online, serta sebagai mekanisme untuk memberikan persetujuan pemanfaatan data (consent).  Itu artinya tidak diperlukan lagi foto selfie sambil memegang KTP untuk mendaftar dan mendapatkan layanan secara online.

PEMBAHASAN :

Manjemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, penggerak, dan pengendalian untuk mencapai tujuan dengan menggunakan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya. Pemerintahan adalah kegiatan yang terorganisir mempunyai makna bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama, dengan kerja sama, adanya pembagian kerja, dibawah satu pimpinan. Tugas dan fungsi hanya dapat dilaksanakan apabila disertai dengan kewenangan/kekuasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun