Mohon tunggu...
Dionisius Michael
Dionisius Michael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Masih mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pembagian Tanggung Jawab Pengolahan Sampah sesuai dengan Skala dan Kompleksitas menggunakan Division of Work dan Departementalisasi

21 Mei 2024   12:00 Diperbarui: 21 Mei 2024   12:04 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Informasi yang dapat diakses oleh berbagai pihak yang berhak melihat mengenai proses pengambilan keputusan hingga hasilnya tanpa dibuat-buat menjadi bukti pertanggung jawaban dari individu yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut yang bukti tersebut disebut sebagai akuntabilitas.

  1. Decentralization

Metode pemerintahan yang memisahkan pekerjaan pemerintah pusat dan pekerjaan rumah tangga dari setiap pemerintahan daerah untuk bisa memegang kontrol dan kewenangannya masing-masing.

  1. Agencies and institutions

Organisasi yang berperan utama untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan bersama pihak publik sebagai perwakilan dan akses dari pihak publik yang lebih mudah terhadap perizinan dan akses informasi.

  1. Access to justice

Terdapat perantara bagi seluruh pihak untuk mendapatkan jaminan akan kewenangan dan hak yang dapat diterima dalam proses hukum.

Penerapan seluruh konsep dan prinsip ini dapat menjadi solusi masa depan pengelolaan sampah di Indonesia dengan menciptakan desentralisasi kerja sesuai dengan skala dan variasi sampah yang dihasilkan agar sesuai dengan teknologi yang dimiliki dan besaran skala sampah yang diciptakan dari setiap rumah tangga dan pelaku usaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun