Mohon tunggu...
Dionisius Riandika
Dionisius Riandika Mohon Tunggu... Guru - Seorang Educator, Hipnomotivator, Hipnoterapis, Trainer, Penulis

Lahir di Kota Ambarawa, Kabupaten Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wisuda

23 Juni 2023   16:44 Diperbarui: 23 Juni 2023   17:00 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan marak diperbincangkan soal wisuda. Usai pengumuman kelulusan, wisuda ramai digelar di setiap sekolah. Sehingga, jamak dijumpai berbagai kehebohan wisuda anak-anak TK, wisuda siswa-siswi SD, wisuda para peserta didik SMP dan SMA. Ditambah lagi wisuda di tingkat sarjana dan pascasarjana.

Wisuda (bahasa Jawa: wisudha) yang merupakan pelantikan bagi orang yang telah menyelesaikan pendidikan menjadi selebrasi yang spesial. Karena digelar secara istimewa, wisuda banyak membutuhkan biaya. 

Pada umumnya, biaya wisuda dibebankan kepada setiap orang tua wisudawan dan wisudawati. Persoalan inilah yang kemudian memunculkan polemik yang hangat di ragam media sosial. Hingga, berujung pada diusulkannya supaya wisuda di tingkat TK sampai SMA dihapuskan. Banyak yang mengharapkan wisuda khusus dilaksanakan untuk tingkat mahasiswa. Selain untuk mempertahankan nilai kesakralannya, juga lebih pada efisiensi biaya.

Lepas dari persoalan tersebut, mari kita dudukkan wisuda sebagaimana mestinya. Seperti disebutkan di atas bahwa wisuda berasal dari bahasa Jawa wisudha. Kata tersebut bermakna pelantikan bagi orang yang telah menyelesaikan pendidikan. Berdasar pengertian tersebut, wisuda pantas diadakan di tingkat TK hingga perguruan tinggi. 

Wisuda bukan eksklusif hanya menjadi milik para mahasiswa saja. Siswa-siswi sekolah dasar dan menengah pun berhak menggelar acara wisuda. Memang, wisuda lahir sekitar abad ke-12 di universitas-universitas di Eropa yang kemudian sampai pula ke Indonesia. Namun, hal itu tidak serta merta membatasi wisuda hanya diperuntukkan bagi para mahasiswa. Sekaligus menegaskan bahwa wisuda bukanlah keharusan yang mutlak diadakan di setiap lembaga pendidikan. Sejauh ini belum ada aturan jelas mengatur hal tersebut.

Terkait persoalan biaya yang perlu dikeluarkan untuk menggelar acara wisuda, tentu diperlukan strategi serta komunikasi yang baik antara lembaga pendidikan beserta para orang tua wisudawan-wisudawati. Jika yang menjadi fokus adalah syukur atas kelulusan, sejatinya busana dan bermacam properti hanya bersifat pendukung. 

Bukan faktor utama dalam wisuda. Andai mau direnungkan lebih dalam, manusia tak pernah benar-benar selesai belajar. Tak pernah ada yang paripurna dalam menjalani pendidikan. Maka, wisuda baru tepat dilaksanakan pada saat upacara pemakaman. Ketika itulah, seseorang selesai menempuh pendidikan kehidupan di dunia ini. Gelar universal yang disematkan adalah almarhum atau almarhumah: orang yang dirahmati oleh Allah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun