Artinya, pelaku pemerasan ini sebenarnya tidak kenal korbannya dengan baik. Tapi mencoba untuk menelpon secara random, dan nomor yang kebetulan mengangkat telfon itulah yang akan jadi korbannya.
Biasanya jika dituruti permintaan pelaku, maka dia akan semakin memeras.
Nah setelah mengalami langsung saya lalu belajar untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Beberapa tips dibawah ini mungkin berguna bagi teman-teman Kompasiana agar terhindar dari kasus serupa.
Pertama, jangan mengangkat video call dari orang yang tidak dikenal. Abaikan jika itu adalah nomor baru.
Kedua, setting pengaturan di aplikasi WhatsApp kita. Masuk dari pengaturan, lalu ke privasi, lalu ke panggilan, lalu pilih untuk bisukan penelpon yang tidak dikenal.
Ketiga, kalau sudah terlanjur menjadi korban, berusahalah untuk tetap tenang agar kita bisa berpikiran jernih dalam memikirkan langkah-langkah selanjutnya.
Jangan turuti keinginan pelaku, screenshot ancamannya atau kalau dia telfon, rekam percakapannya sebagai bukti pemerasan.
Keempat, jika ancaman itu terus dilakukan dan itu mengganggu kenyamanan kita, laporkan ke kantor polisi terdekat, disertai dengan bukti-bukti yang ada (seperti screenshot ataupun rekaman percakapan tadi).
Kasus ancaman atau pemerasan seperti ini masuk dalam delik aduan, artinya kita sebagai korban harus melaporkan sendiri.
Kelima, blokir akun WhatsApp atau sosial media pelaku. Serta mengganti profil atau username media sosial kita untuk sementara waktu. Cara ini dapat mencegah foto atau video kita disebarkan, dan dikaitkan ke media sosial kita.