Mohon tunggu...
Dion JovanTanjaya
Dion JovanTanjaya Mohon Tunggu... Foto/Videografer - -

-

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sikap Tegas dalam Menghadapi Pelecehan Seksual di Kampus

24 Agustus 2024   14:30 Diperbarui: 24 Agustus 2024   14:34 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelecehan seksual di lingkungan kampus adalah masalah serius yang sering terjadi, namun kerap tertutupi karena pelaku memiliki posisi yang tinggi, seperti profesor. Baru-baru ini, seorang mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengalami pelecehan seksual oleh seorang profesor berinisial B. Akibatnya, Profesor B dituntut 2,6 tahun penjara. Kasus ini tak hanya mencoreng nama baik kampus, tetapi juga menunjukkan adanya masalah dalam menangani pelecehan seksual di dunia pendidikan.

Banyak orang berpikir bahwa masalah pelanggaran seperti plagiarisme hanya terjadi di kalangan mahasiswa, tapi kenyataannya, profesor yang seharusnya menjadi panutan pun bisa melakukan tindakan yang lebih parah, seperti pelecehan seksual. Ini menunjukkan bahwa posisi dan status tidak selalu mencerminkan moralitas seseorang. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar tanggung jawabnya untuk bersikap etis dan profesional.

Dalam kasus ini, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, mahasiswa sering kali menjadi korban pelecehan dari dosen atau profesor yang memiliki kekuasaan lebih tinggi. Kedua, banyak kasus pelecehan yang ditutupi atau tidak ditangani dengan serius oleh pihak kampus karena khawatir merusak reputasi institusi. Ketiga, jika penanganan kasus seperti ini lambat dan hukuman bagi pelaku tidak sebanding, hal ini bisa menimbulkan ketidakadilan bagi korban dan masyarakat.

Sebagai bagian dari masyarakat, kita harus mendorong agar kampus memiliki sistem yang lebih ketat dan transparan dalam menangani kasus pelecehan seksual. Pihak kampus harus memberikan dukungan kepada korban agar berani melapor tanpa takut akan ancaman atau balasan. Selain itu, pelaku yang terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman yang setimpal untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Kasus Profesor B ini mengingatkan kita bahwa semua pihak, tanpa memandang status atau jabatan, harus menjaga moral dan etika. Sudah saatnya kita, terutama komunitas akademik, bersikap lebih tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran, seperti plagiarisme, pelecehan seksual, atau pelanggaran lainnya, demi menjaga integritas dunia pendidikan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun