Jika PPPK 2021 dapat menjadi kenyataan, maka tidak akan ada lagi kecemburuan sosial di tingkat satuan pendidikan. Tidak akan ada lagi guru yang mendapat gaji di bahwa Rp. 500.000. Tidak akan ada lagi guru yang harus menuggu tiga bulan untuk memperoleh haknya. Tidak ada lagi guru yang harus memikirkan mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi nafkah keluarga.
Siapa calon peserta seleksi PPPK 2021?
Kabar baiknya lagi, bukan hanya konsep rekrutmen saja yang baru, namun peserta seleksi PPPK kali ini lebih fleksibel dibanding konsep sebelumnya. Berikut adalah tiga kategori yang dapat mengikuti seleksi PPPK tahun depan:
- Guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
- Termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya.
(Seperti dikutip pada paparan kemendikbud, 2020).
Sungguh ini merupakan kabar bahagia buat seluruh guru di Indonesia. Bahkan kabar baik ini diturunkan dua hari sebelum peringatan hari guru Indonesia. Kado terindah yang pemerintah berikan pada para guru. Tentunya program ini tak lepas dari peran seluruh elemen masyrakat: PGRI, IGI, praktisi pendidikan, pengamat pendidikan, yang tak pernah merasa lelah menyarakan nasib guru honorer ke pemerintah pusat.
Selamat memperingati hari guru, semoga kado PPPK 2021 memberikan perbaikan kualitas pendidikan. Semoga guru dapat lebih fokus mengajar sehingga dapat melahirkan generasi muda harapan bangsa. Dirgahayu PGRI, dirgahayu guru Indonesia.
*Dion Ginanto adalah guru di SMAN 1 Batanghari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H