Kita tak lagi bisa mengadalkan pendidikan basik ini pada sekolah. Karena sekolah tentu tak mampu membimbing satu persatu muridnya secara detail. Ditambah lagi tuntutan kurikulum, dan tugas adminsitrasi guru yang menumpuk hingga akhirnya pendidikan karakter peserta didik agak terkesampingkan.
Bukan hanya itu, jika kita mengamati dan mengikuti perkembangan kebijakan di Indonesia saat dewasa ini, pemerintah memberikan fokus yang luar biasa pada perbaikan kuantitas dan kualitas tenga pengajar, pergantian kurikulum, dan perbaikan sarana pendidikan (Farizi, 2015).
Saya setuju, bahwa guru, infrasturktur, dan kurikulum adalah tiga unsur utama penunjang keberhasilan kualitas peserta didik.
Namun, ada satu lagi unsur yang selama ini luput dari perhatian pemerintah, yaitu penyertaan orangtua dalam kehidupan sekolah. Tentu orangtua adalah elemen yang tidak dapat ditinggalkan dalam narasi pendidikan dan pengajaran. Karena seyogyanya, sekolah adalah penjual jasa, sedangkan orangtua dan siswa adalah kustomernya.
Sebagai penjual jasa yang baik tentu, kepuasan orangtua harus dinomorsatukan. Namun sayang sekali, kebijakan yang mengarah pada usaha nyata dalam melibatkan orangtua di sekolah masih sangat minim (Karsidi et al., 2013).
Bahkan penelitian dan kajian tentang keterlibatang orang tua (parental involvement) di Indonesia masih sangat sedikit (Karsidi, et al., 2013; Fitirah, et al., 2013; & Makzub dan Salim, 2011).
Sebenarnya sempat ada angin segar, pada saat Anies Baswedan diangkat menjadi Menteri Pendidikan Nasional pada tahun 2014-2015.
Di mana pada saat itu, Menteri Anies, menyadari bahwa harus ada policy atau kebijakan dari pemerintah pusat yang dapat mengakomodir keterlibatan ayah dan bunda pada kegiatan belajar siswa baik di rumah, lingkungan, dan di sekolah. Bukan hanya tataran kebijakan, bahkan Anies Baswedan memberikan contoh dengan mengantarkan puteranya ke sekolah.
Akan tetapi pasca diberhentikannya Anies Baswedan dari posisi Menteri pendidikan, kebijakan penyertaan orangtua pada pendidikan kembali pudar. Bahkan Direktorat Ayah Bunda yang dulu ada sewaktu Anies Baswedan menjadi Menteri saat ini telah tiada.
Parental Involvement
Di Indonesia, dan banyak negara berkembang, orangtua masih berpandangan bahwa ketika anak mereka telah memasuki usia sekolah maka yang bertanggungjawab dalam urusan mendidik, mengajar, dan mencerdaskan putra-puteri mereka adalah urusan sekolah semata (Majzub and Salim, 2011).