Mohon tunggu...
Dio Murfi
Dio Murfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa IAIDU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sholat Jama'an dan Sholat Qosar

28 Januari 2023   19:58 Diperbarui: 28 Januari 2023   20:07 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sholat jama'an adalah menggabungkan dua sholat fardu di kerjakan pada satu waktu, misalnya sholat dzuhur dan sholat ashar di kerjakan pada waktu dzuhur atau waktu ashar.

Dan adapaun sholat jama'an terbagi menjadi 2 yaitu:

1. Jama' taqdim adalah melakukan dua sholat pada waktu sholat yang pertama,jama'taqdim ini hanya ada dua saja yaitu sholat zuhur dan sholat asar dilakukan pada salat zuhur Lalu Sholat magrib dan sholat Isya dilakukan pada sholat magrib di luar keduanya tidak ada jamak lainnya.

2. Jama'takhir adalah menggabungkan dua sholat fardu yang dikerjakan pada waktu sholat yang keduanya,misalnya sholat zuhur dan sholat ashar dikerjakan pada salat ashar.

Sholat qosar adalah mempersingkat jumlah rakaat sholat zuhur,ashar dan Isya menjadi masing-masing dua rakaat saja. sedangkan sholat magrib tetap 3 rakaat dan sholat subuh tetap 2 rakaat saja.

Menurut Abu Hanifah ketentuan tentang meng qasar sholat hanya saja berlaku bagi seseorang yang musafir yang berniat menetap di suatu kota kurang dari 15 hari.

Dan Adapun menurut Imam Malik dan Sebagian ulama Mazhab Syafi'i seorang yang musafir hanya dibolehkan meng qasar sholat apabila ia berniat menetap di suatu kota kurang dari 4 hari.

By Dio murfi dan buya Suhardi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun