Pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, semua aktifitas diharuskan agar dapat dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH) baik itu kegiatan pembelajaran, pekerjaan kantor, atau kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya bertemu dengan orang banyak (keramaian). Karena masih banyaknya kasus terkontaminasinya COVID-19 ini maka pemertintah menetapkan peraturan yaitu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro-darurat yang hingga ini sudah berada pada level 4 dengan dimulai pada tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, lalu terdapat perpanjangan waktu sampai  tanggal 23 Agustus 2021, khusus wilayah Jawa-Bali. Salah satu wilayah yang terdampak oleh peraturan pemeterintah/PPKM ini adalah di desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Desa Kedungsolo merupakan salah satu desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Kecamatan Porong. Cukup asing bagi sebagian orang, namun Desa Kedungsolo adalah salah satu desa yang sebagian penduduknya adalah buruh tani yang cukup subur tanahnya nya, pegawai pabrik dan penjahit konveksi yang dikenal berbagai desa disekitar desa kedungsolo. Desa Kedungsolo dikelilingi aktivatas-aktivas ekonomi seperti pasar, pertokoan, serta terdapat sekolah dan puskesmas. Aktivitas masyarakat yang terjadi ditimbulkan oleh letak kelurahan Kedungsolo yang sangat strategis mengundang keramaian tersebut memicu meningkatnya angka penyebaran COVID-19. Hal ini menuntut masyarakat harus melaksanakan kegiatan semestinya dengan membentengi diri dari virus COVID-19.
Berawal dari pernyataan World Health Organization (WHO) terkait penggunaan masker diwajibkan hanya untuk orang sakit yang kemudian pernyataan tersebut diubah dan mewajibkan orang yang tidak sakit. Saat ini perkembangan model masker terus beragam dan berbagai macam mulai dari masker medis biasa, masker duckbill, KF-94 dan KN-95, dengan jumlah lapisan yang terdiri dari 3 lapisan hingga 6 lapisan.
Pada bulan April 2021, Centre for Disease Control and Prevention (CDC) mengeluarkan pernyataan terkait tata cara bagaimana meningkatkan efektivitas masker yang dapat diterapkan di masyarakat. Dengan penggunaan masker yang konsisten maka dapat mencegah risiko penyebaran COVID-19. Salah satunya didukung dengan penggunaan double mask  atau masker double. Cara penggunaan double mask yang benar adalah dengan masker medis terlebih dahulu dan kemudian dilapisi dengan masker kain. Penggunaan double mask dengan dua masker bedah tidak disarankan. Sedangkan pada masker KN95 tidak perlu dikombinasikan dengan masker lain karena sudah memiliki filtrasi tinggi. Dengan double mask terbukti efektif dalam meningkatkan efektivitas masker untuk melindungi diri dari COVID-19.
Guna upaya mendukung situasi tersebut, mahasiswa KKN 65 BTV 3 UNEJ melakukan berbagai program sosialisasi, pelatihan dan pendampingan melalui daring maupun luring. Melalui tema KKN tematik "Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak COVID-19", di Desa Kedungsolo terdapat penjahit konveksi masker dengan adanya pandemi covid yang berkepanjangan, usaha konveksi hanya mengandalkan produksi hasil jahitan dalam waktu tertentu ketika ada pesanan oleh pelanggannya. Sehingga perlu adanya inovasi  dari segi promosi, labeling maupun packaging. Melihat masker kain sekarang sangat dibutuhkan sebagai double mask atau masker dobel. Sasaran kegiatan KKN BTV 3 ini yaitu pemilik usaha konveksi masker rumahan tersebut adalah Ibu Nunuk.
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan terdapat masalah yang dihadapi yaitu pada proses pemasarannya. Selama unu, proses pemasaran yang dilakukan oleh ibu Nunuk masih sangat konvensional yaitu hanya dari mulut ke mulut. Dalam usaha milik Ibu Nunuk ini yaitu banyaknya pesaing yang menjual produk yang sama dan promosi penjualannya masih menggunakan media Whatsapp sehingga lingkup penjualannya tidak meluas. Oleh karena itu, pada KKN BTV 3 ini, program kerja yang akan saya lakukan nantinya berfokus pada pemanfaatan digital marketing untuk mengembangkan usaha konveksi masker kain. Beberapa kegiatan yang nantinya akan dilakukan antara lain seperti pengenalan dan pendampingan tentang branding dengan label dan packaging, pengenalan dan pendampingan pentingnya digital marketing untuk pemasaran sebuah produk serta beberapa pelatihan penggunaan media sosial yang inovatif dan menarik. Dari beberapa program yang akan dilaksanakan diharapkan dapat membantu ibu Nunuk dalam mengembangkan usaha konveksi masker kain sehingga masker kainnya dapat dikenal lebih banyak masyarakat dan untuk meningkatkan penjualan. (Diny Widya Ningrum/KKN BTV 3 Kel 65/Desa Kedungsolo Kab Sidoarjo/Dr. Firman Floranta Adonara, S.H.,M.H.)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H