Kegiatan peningkatan kapasitas ini berlangsung selama dua hari, pada 2-3 Oktober 2019 diikuti 90 petugas P3S wilayah Jakarta Timur, dengan menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya.Â
Pada hari pertama terdapat tiga materi yang disampaikan, yakni terkait Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berdasarkan Landasan Hukum/Aturan, Upaya Penanganan PMKS, serta Membangun Kinerja Petugas P3S dalam Penanganan Masalah Sosial. Pada hari kedua, peserta diberikan motivasi secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta.
Diharapkan dengan adanya peningkatan kapasitas ini dapat terwujud Satgas P3S yang memiliki kemampuan, keterampilan sesuai dengan tugas dan fungsi di lapangan, sehingga dapat mewujudkan Jakarta sebagai kota bebas PMKS jalanan. (mar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H