Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jumlah Pengungsi Bertambah, Pemprov DKI Manfaatkan Gedung Utama Eks Kodim

11 Juli 2019   23:12 Diperbarui: 11 Juli 2019   23:15 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memanfaatkan Gedung Utama Eks Kodim mengingat bertambahnya jumlah pengungsi pencari suaka, yang awalnya 300 orang, bertambah menjadi 700 orang. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah usai meninjau lokasi pengungsi para pencari suaka, Kamis (11/7).

Ia mengatakan, awalnya para pengungsi hanya akan ditempatkan di tenda yang didirikan di halaman Gedung Eks Kodim. Namun setelah didata, jumlahnya meningkat hingga ratusan. Pemprov DKI mengambil langkah untuk memanfaatkan gedung utama Eks Kodim.

Dinsos DKI Jakarta
Dinsos DKI Jakarta
"Jumlahnya melonjak, akhirnya kami memanfaatkan gedungnya. Jadi nanti, pengungsi bukan saja tinggal dalam tenda, tapi juga ada yang tinggal di dalam gedungnya," ungkapnya.

Dinsos DKI Jakarta
Dinsos DKI Jakarta
Selain itu, terkait kebutuhan pangan dan logistik, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah mendirikan sepuluh tenda pengungsian. "Untuk kebutuhan pangannya, nanti selama seminggu ini Dinsos DKI akan menyiapkan makanan siap saji yang diberikan tiga kali sehari," terang Saefullah.

Dinsos DKI Jakarta
Dinsos DKI Jakarta
Ia juga menekankan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan azas kemanusiaan, sembari menunggu keputusan yang diambil oleh  Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa (UNHCR) dan Pemerintah Pusat.(mar)

Dinsos DKI Jakarta
Dinsos DKI Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun