Penanganan orang terlantar di wilayah Jakarta, dewasa ini menjadi salah satu perhatian khusus, terutama penanganan orang terlantar bukan berasal dari Jakarta, yang harus dipulangkan ke daerah asal.
Hal itulah yang mendasari dilaksanakannya koordinasi antara Dinas Sosial DKI Jakarta dengan Kementerian Sosial RI dan instansi terkait daerah penyangga, yakni Dinas Sosial Provinsi Banten dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, di Hotel Zuri Ekspress Jakarta, Senin (24/6).
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber yang berasal dari Kementerian Sosial RI dan Ikatan Praktisi Demografi Indonesia (IPADI). Peserta terdiri dari Dinas Sosial Provinsi Banten, Dinas Sosial Kota Bekasi, Dinas Sosial Kota Tangerang, Dinas Sosial Kabupaten Bogor, dan Kepolisian RI.
"Perlunya forum koordinasi seperti ini. Karena orang terlantar yang berada di Jakarta, ada yang berasal dari daerah penyangga. Begitu pun sebaliknya, orang terlantar asal Jakarta kadang juga  berada di daerah penyangga seperti Jawa Barat dan Banten," terang Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah.
"Saya harapkan forum ini dapat membahas lebih secara teknis dalam penanganan pemulangan orang terlantar," tambahnya.
Selama ini, Dinsos DKI Jakarta melakukan pemulangan orang terlantar yang diurus di panti, setelah melalui proses penilaian atau assessment. Mereka dipulangkan dengan angkutan umum bus atau kapal laut, sambil didampingi petugas Dinsos, hingga terminal atau stasiun daerah asal, yang dibiayai langsung oleh Dinsos DKI.
Dengan adanya pertemuan ini, dapat terbentuk satu persepsi yang sama dalam penanganan pemulangan orang terlantar ke daerah asal, dapat dilakukan secara terkoordinir.(mar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Kebijakan Selengkapnya