Suasana haru dan bahagia terlukis di raut wajah 12 Calon Orang Tua Angkat (COTA) saat menerima anak yang akan diadopsi dalam acara Foster Care di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Balita, Kamis (16/5).
Dalam kesempatan ini, COTA mendapatkan kesempatan mengasuh sementara kepada anak yang akan diadopsi selama enam bulan, untuk melihat pola pengasuhan dan kesungguhan mereka dalam mengadopsi anak.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala PSAA Balita, Ucu Rahayu mengungkapkan jika dalam proses pengasuhan mereka bagus dan terlihat kesungguhannya, maka mereka bisa melanjutkan proses permohonan adopsi ke tahap selanjutnya yakni sidang dengan Tim PIPA (Pertimbangan Ijin Pengangkatan Anak).
"Foster Care bukan berarti kita berhenti koordinasi. Setelah Foster Care, masih ada waktu enam bulan, dimana kami dari dinsos akan memonitor anak-anak kami, ke tempat calon orang tua asuh," terang Ucu
Setelah enam bulan, selanjutnya adalah sidang PIPA, sidang perijinan yang membawahi 13 unit SKPD dan lembaga sosial.
Di situ berkas para COTA akan dipertanggungjawabkan oleh kami, seperti keasliannya. Setelah itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial kemudian diajukan ke pengadilan dan disahkan.
"Barulah para orang tua asuh boleh mendaftarkan anaknya ke dalam Kartu Keluarga mereka. Kalau sekarang, identitas anak yang diadopsi masih masuk ke dalam keluarga panti," tambahnya.
Bersamaan dengan pemberian hak asuh anak, para COTA juga mendapatkan surat-surat penting yang dimiliki anak yang akan diadopsi, seperti Kartu Menuju Sehat, Kartu BPJS, dan Kartu Identitas Anak.(mar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H