Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Sebanyak 110 Korban Tindak Kekerasan Dibina di PSP Bhakti Kasih

15 Mei 2019   23:22 Diperbarui: 16 Mei 2019   00:37 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 110 korban tindak kekerasan yang terdiri dari perempuan dan anak-anak dibina di Panti Sosial Perlindungan (PSP) Bhakti Kasih yang terletak di Jalan Dakota II, Kebon Kosong, Jakarta Pusat.

Kepala PSP Bhakti Kasih, Ngapuli mengungkapkan warga binaan yang berada di panti tersebut merupakan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, seperti human traficking maupun KDRT.

dokpri
dokpri
"PSP Bhakti Kasih punya tanggung jawab untuk menampung, merawat, membina dan melatih mereka," ungkapnya di sela-sela kegiatannya di PSP Bhakti Kasih, Selasa (14/5).

dokpri
dokpri
Secara umum, lanjut Ngapuli, warga binaan yang didapat merupakan hasil rujukan dari Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, dengan kategori terlantar maupun dalam kekerasan dalam rumah tangga.

dokpri
dokpri
Selain itu, ada juga yang didapat dari rujukan Kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPPA).

dokpri
dokpri
"Ada beberapa orang dari rujukan pihak Kepolisian, seperti korban human traficking. Nah, warga binaan kami yang pulang dari luar negeri, terus terlihat stress ittu banyak sekali," aku Ngapuli.

dokpri
dokpri
"Ada juga yang dari PPTPPA yang KDRT, bermasalah dengan rumah tangganya. Karena mereka tidak punya rumah atau tempat tinggal maka dirujuklah ke panti kami," tambahnya.

dokpri
dokpri
Ngapuli mengatakan, tidak ada rentang waktu yang menjadi patokan bagi warga binaan untuk selesai masa pembinaannya di panti. "Tidak bisa dipatokkan. Apabila kasusnya dirasa sudah selesai dan warga binaan dinyatakan aman. Pihak keluarga juga membolehkan untuk pulang, ya kami kembalikan pada pihak keluarganya," terang Ngapuli.

psp-8-5cdc3c9c6db843196132e404.jpg
psp-8-5cdc3c9c6db843196132e404.jpg
Terkait fasilitas dan kegiatan warga binaan, Ngapuli mengungkapkan PSP Bhakti Kasih bertanggungjawab pada kebutuhan pangan, sandang, papan, hingga kebutuhan interaksi sosial mereka.

psp-9-5cdc3ca76db84343b800fab5.jpg
psp-9-5cdc3ca76db84343b800fab5.jpg
"Mulai dari pagi sampai dengan sore sudah ada jadwal. Mereka mulai dari pagi itu Shalat Subuh, yang kristen ibadah pagi. Lalu setelah itu ada aktivitas bina diri.  Mereka cuci baju sendiri. Kami sengaja melatih mereka untuk mengurus diri sendiri, mandiri," ungkap Ngapuli.

psp-10-5cdc3cf895760e6fcb7f8875.jpg
psp-10-5cdc3cf895760e6fcb7f8875.jpg
Selain itu, pelatihan keterampilan, seperti pelatihan masak, salon, menjahit, dan meronce juga dilakukan. Hal ini diharapkan dapat menjadi bekal warga binaan setelah selesai menjalani kasus dan keluar dari panti.

"Sehingga diharapkan nantinya mereka, entah itu mungkin bekerja atau buka usaha sendiri. Yang pasti sudah ada pembekalan saat di panti," tutupnya.(mar)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun