Ia mengatakan, dalam melakukan penanggulangan kemiskinan DIY, sebaiknya dijalin sinergitas antar instansi terkait, agar terbentuk suatu sistem terpadu.
"Solusinya adalah dengan dibentuknya regulasi pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dan adanya unit pengelola data kemiskinan daerah," tutur Susan.
"Dinas Sosial DKI Jakarta menjadi yang pertama terintegrasi dengan Pusdatin Kemensos RI dalam menggunakan aplikasi SIKS-NG berbasis android," tambahnya.
Sebagai informasi, pada September 2018 lalu Badan Pusat Statistik merilis tingkat kemiskinan di DKI Jakarta mencapai 3,55 persen. Tingkat kemiskinan Provinsi DKI Jakarta ini merupakan paling rendah dalam lima tahun terakhir bila dibandingkan dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa. (mar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H