Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta memulangkan 155 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang merupakan warga binaan Panti Sosial Bangun Insan (PSBI) Bangun Daya 2 pada Jumat (29/4) lalu.
Dari 155 warga binaan PMKS, sebanyak 85 orang ke Jawa Barat melalui Satuan Pelaksana Sub Unit Rumah Persinggahan Jl.Cibabat No.31 Cimahi, Bandung. Sementara 70 orang lainnya dikirim ke Jawa Tengah melalui Persinggahan Margo Widodo Jl.Tambak Aji, Tugu Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yayat Duhayat, pemulangan warga binaan yang  dipulangkan akan terbagi dalam beberapa kategori.
"Bagi yang masih dalam penjangkauan dan perlindungan akan dirujuk ke PSBI Bangun Daya 1 dan selanjutnya dilakukan pendataan," tutur Yayat saat dikonfirmasi pada Selasa (2/4).
"Sementara bagi yang ingin mengikuti program rehabilitasi akan dirujuk di Panti Rehabilitasi sesuai hasil pendataan. Setelah selesai rehabilitasi, maka dilakukan pemulangan kepada keluarganya atau ke daerah asal. Begitu pula PMKS yang bukan warga DKI Jakarta, akan dipulangkan ke daerah asal," tambahnya.
Pemulangan warga binaan ke daerah asal berdasarkan hasil kesepakatan Mitra Praja Utama antar Provinsi untuk menyelesaikan permasalahan sosial bersama.
"Dengan pemulangan warga binaan sosial ke daerah asal, diharapkan mereka dapat hidup lebih layak bersama keluarganya di tempat asal," ujar Yayat.
Ini merupakan kali pertama dilakukan pemulangan pada 2019. Ke depan, akan dilakukan setiap bulannya dan disesuaikan berdasarkan hasil assesment panti.
Pemulangan warga binaan merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi dan mengendalikan keberadaan PMKS di jalan dan di tempat umum sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang termasuk di dalamnya ialah tertib sosial.(mar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Sosbud Selengkapnya