Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anak Binaan Panti Dinsos Ikuti Seleksi POPNAS 2019

31 Maret 2019   00:15 Diperbarui: 31 Maret 2019   01:12 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3, Vivi Kafilatul Jannah menyambut dengan bangga prestasi yang diraih oleh Ismail. "Prestasi yang diraih Ismail saat ini, tidaklah sampai di sini namun dapat ditingkatkan lagi. Buat Ismail sendiri, bahwa mempertahankan prestasi itu lebih sulit dari pada meraihnya. Selain itu PSAA Putra Utama 3 juga terus meningkatkan potensi anak asuh khususnya pada olahraga Pencak Silat dengan dengan melakukan latihan rutin di panti dan latihan tambahan di Padepokan Pencak Silat yang diberikan oleh pelatih-pelatih yang berpengalaman," tutur Vivi.

Ia pun mendorong semangat Ismail dan anak asuhan lainnya untuk mengasah kemampuan dan menjadi juara yang sebenarnya. "Terus berlatih dan membuktikan diri. Panti mendorong anak binaan untuk dapat mandiri, berakhlak dan berprestasi," tutupnya. (mar)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun