Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kreatif, Warga Binaan PSBL Harapan Sentosa 1 Hasilkan Beragam Kerajinan Tangan

28 Maret 2019   22:47 Diperbarui: 28 Maret 2019   23:11 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok: kehumasan
dok: kehumasan

Salah seorang pendamping warga binaan Widodo mengatakan, awalnya memang diperlukan kesabaran dalam melatih mereka. Namun, setelah melihat perkembangan akan adanya kemajuan dari warga binaan, Widodo mengaku memiliki kebahagiaan tersendiri yang ia rasakan.

dok: kehumasan
dok: kehumasan

"Dalam prosesnya perlu ketekunan dan keikhlasan. Kita harus memaklumi, kebanyakan dari mereka merupakan hasil razia petugas di jalanan. Jadi perlu kesabaran ekstra," tutur Widodo.

dok: kehumasan
dok: kehumasan

"Ada kebahagiaan sendiri saat mengetahui yang kita bimbing, yang kita dampingi ada kemajuan," tambahnya.

dok: kehumasan
dok: kehumasan

Saat ini hasil kerajinan tangan para warga binaan masih disimpan sebagai koleksi pribadi milik panti. Karya tersebut akan ditampilkan ketika ada gelaran acara seperti pameran maupun kegiatan lainnya. (mar)

dok: kehumasan
dok: kehumasan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun