Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kadis Sosial DKI Jakarta Kunjungi Yayasan Sayap Ibu

20 Februari 2019   07:33 Diperbarui: 20 Februari 2019   11:14 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Yayasan Sayap Ibu Cabang Jakarta di Kramat Pela Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Selasa (19/2). Kunjungan itu dalam rangka silaturahmi kepada pengurus yayasan tersebut.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menyampaikan sebagai mitra pemerintah,  Yayasan Sayap Ibu selama ini berperan serta dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial di DKI Jakarta.

DOKPRI
DOKPRI
"Yayasan Sayap ibu bersama Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa memang fokus melakukan penanganan anak balita telantar. Silaturahmi, kerja sama, dan komunikasi ini jangan sampai putus," ujar Irmansyah saat mengunjungi yayasan tersebut.

DOKPRI
DOKPRI
Karena memang, katanya, penanganan anak telantar di DKI Jakarta memiliki permasalahan yang lebih kompleks. Maka perlu penanganan yang lebih khusus dan berkelanjutan agar anak telantar tersebut dapat terjamin tumbuh kembangnya.

DOKPRI
DOKPRI
"Dinas Sosial dan Yayasan Sayap Ibu bersama-sama memiliki komitmen untuk menjaga anak-anak telantar ini hingga dewasa. Menjamin kebutuhan mereka mulai dari kebutuhan pokok hingga pendidikan mereka," kata Irmansyah.

DOKPRI
DOKPRI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun