Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peringati Hari Anak Nasional, DKI Berikan Bantuan Tabungan

6 September 2018   13:34 Diperbarui: 6 September 2018   13:51 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peringati Hari Anak Nasional, Pemerintah DKI Jakarta mengajak 500 anak untuk ikut bermain di Panggung Colour of Kingdom Ice Age Artic Adventure Dunia Fantasi Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara pada Kamis (6/9).

Anak-anak itu terdiri dari anak jalanan, anak terlantar, anak dengan disabilitas, anak dari keluarga kurang mampu binaan dari panti maupun non panti yang dimiliki pemerintah maupun swasta, serta binaan Taman Anak Sejahtera.

Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Dalam peringatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan Bantuan Tabungan Sosial Anak (TASA) Kementerian Sosial oleh Bank BNI 46. Ia mengemukakan, pemberian tabungan ini untuk mendorong mereka belajar.

Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
"Hal yang penting dalam peringatan kali ini, menjadikan anak sebagai seorang pembelajar. Sejak lahir sebenarnya anak itu seorang pembelajar. Makanya mereka selalu bertanya," kata Anies saat memberikan sambutan.

Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Ia juga mengatakan, DKI Jakarta harus menjadi kota yang ramah bagi anak. Setiap institusi agar menempatkan anak Indonesia seperti anak kandung. Sehingga anak-anak bisa tumbuh bahagia.

Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
"Jika kita lihat lebih jauh, 27 tahun lagi akan memasuki tahun 2045. Kita merayakan seratus tahun Indonesia. Ke depan anak-anak yang ada di sini  yang akan jadi panitia," ujar Anies.

Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Apabila hal itu dipersiapkan sejak hari ini, maka masa depan akan dirasakan masyarakat yang damai dan saling menghargai. Orang-orangnya akan tumbuh menjadi orang yang bertanggung jawab.

Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Sementara Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menyampaikan, peringatan HAN ini untuk memenuhi salah satu hak anak, yaitu hak berekreasi. Selain itu agar anak mendapatkan kesempatan bermain berekspresi dan bergembira bersama dengan teman sebayanya.

Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
"Anak-anak yang hadir ini bisa menikmati wahana permainan yang ada di Dunia Fantasi sebagai bentuk salah satu pemenuhan hak anak,  yaitu hak berekreasi," kata Irmansyah.

Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Ia melanjutkan, peringatan ini sebagai wujud perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial untuk memprioritaskan permasalahan anak melalui program-program kerja untuk mewujudkan kesejahteraan sosial anak.

Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Foto: Dinsos DKI Jakarta (@DinsosDKI1)
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini melibatkan dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR) seperti Dunia Fantasi (PT. Pembangunan Jaya Ancol), Bank DKI, Bank BNI, PT. Pegadaian (Persero), Yayasan Mandiri Amal Insani, dan Rumah Yatim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun