Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bayi Dibuang Keluarga di Karang Anyar Akhirnya Dirawat di Panti Sosial

11 April 2018   16:28 Diperbarui: 11 April 2018   16:39 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bayi telantar yang diduga dibuang oleh orang tuanya kini telah dirujuk ke Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Bayi telantar itu ditemukan warga di kawasan Pintu Air 3, Karang Anyar Jakarta Pusat dalam kondisi berlumur lumpur dengan ari-ari yang belum dipotong.

Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Sawah Besar, Asep Supriyatna mengemukakan, bayi itu ditemukan warga pada 26 Maret lalu. Kemudian warga melaporkan ke Polisi dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat untuk memeriksa kondisi bayi tersebut.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
"Iya ditemukan warga pintu air 3 Karang Anyar di kolong meja masih berlumur tanah dan ari-ari masih ada belum dipotong atau dibersihkan. Bayinya merah gitu," ujar Asep saat dihubungi pada Rabu (11/4).

Ia melanjutkan, menurut keterangan warga bayi tersebut menangis sehingga warga yang mendengarnya menemukan bayi itu. Kemungkinan ada indikasi kalau bayi yang ditemukan itu dibuang karena kelahirannya tidak diinginkan orang tua.

Setelah dibawa ke RSUK Sawah Besar dan dirawat selama 10 hari, kondisi bayi itu semakin sehat. Berat badannya juga normal. Sehingga memungkinkan untuk segera dirujuk dan dirawat ke Panti Sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

Karena menurut dokter, bayi normal dan kondisi sehat itu minimal beratnya harus 2,7 kg. Sedangkan berat bayi itu ketika pertama kali dibawa ke RSUK Sawah Besar hanya 2,3kg. Namun saat ini bayi itu sudah mencapai berat 2,9 kg.

"Waktu kami melakukan kunjungan bersama Kesra Kecamatan Sawah Besar, Ibu Shinta, kami lihat kondisinya semakin baik. Akhirnya kami putuskan untuk membawa ke panti sosial," kata Asep.

Sementara itu, Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa Cipayung, Fifi Kafilatul Jannah mengatakan pihaknya telah menerima bayi tersebut dalam kondisi sehat.

"Di panti bayi ini akan kami rawat dan penuhi semua kebutuhannya mulai dari makanan yang bergizi dan bernutrisi. Kami pastikan bayi ini tumbuh kembang secara maksimal," ujar Fifi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun