Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

350 Korban Terdampak Kebakaran Penjaringan Dapatkan Bantuan

9 Juni 2017   10:48 Diperbarui: 9 Juni 2017   10:49 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendistribusian Bantuan

Sebanyak 350 korban terdampak kebakaran di Jl. Muara Baru Kp. Tembok Bolong Belakang RT/RW 001/007 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mendapatkan bantuan kebutuhan dasar, selain itu mereka juga mendapatkan makan siap saji.

Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara,  Adji Antoko menyampaikan, bantuan tersebut didistribusikan oleh Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

"Menurut data yang kami terima, kebakaran menghanguskan 37 unit rumah, ada sekitar 75 Kepala Keluarga atau 350 Jiwa yang terkena dampak," terang Adji.

Pendistribusian Bantuan
Pendistribusian Bantuan
PSKB yang terdiri dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) telah mendistribusikan Mie Instan 20 Dus, Lauk Pauk 50 Paket, Sarden 500 Kaleng, Selimut 100 Lembar, Matras 50 Lembar, dan Terpal 5 Lembar.

Di samping itu, pihaknya juga telah mendirikan dapur umum untuk mendistribusikan makanan siap saji saat sahur dan buka puasa selama tiga hari ke dapan.

Pengungsian Sementara
Pengungsian Sementara
Saat ini titik pengungsi berada di Sekolah Madrasah Al Ikhlas RT. 01/017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Untuk sementara baru bantuan itu yang kami berikan, jika ada kebutuhan selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan RT, RW, dan lurah setempat," ujar Adji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun