Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendapat kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung pada Rabu (5/4), kunjungan itu untuk bertukar informasi mengenai Instasi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rehabilitasi Narkoba bagi warga di DKI Jakarta.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, A Didit Srigusjaya, mengemukakan Bangka Belitung menjadi pengguna nomor enam di Indonesia, pemberitaan mengenai narkoba bisa sampai empat kali dalam seminggu.
"Narapidana narkoba lebih banyak daripada kasus lainnya, maka kami perlu bertukar informasi salah satunya mengenai IPWL dan penanganan narkoba agar mendapat support dari semua elemen," tandas Didit.
Ia melanjutkan, cukup banyak kasus yang beredar di masyarakat terkait markoba, ini tentu saja memengaruhi kebijakan-kebijakan yang dihasilkan mengenai penanganan narkoba.
Sementara itu, Kepala Panti Sosial Pamardi Putra Husnul Khotimah, Yayat Duhayat mengatakan, di Jakarta ada 16 IPWL, namun yang menjadi milik pemerintah daerah DKI hanya satu IPWL yaitu PSPP Khusnul Khotimah, Serpong, Tangerang Selatan.
Maka dari itu, katanya, selain mendapatkan perawatan rehabilitasi, pihaknya juga memberikan pelatihan untuk mereka.
Mereka dilatih skill montir mobil, montir motor, las, sablon, dan elektro, waktu pelatihan mereka bisa sampai satu tahun hingga mereka terampil, sebelum itu mereka akan magang terlebih dahulu.
Tujuan dari pemberian pelatihan itu agar mereka tidak kembali ke dunia narkoba, dengan memiliki keterampilan yang mumpuni, mereka bisa mandiri dan tak perlu kembali menjadi pengguna narkoba.
"Sudah cukup banyak alumni panti yang mandiri, PSPP sebagai IPWL milik DKI sekarang ini arahnya kepada kemandirian, bagaimana mereka bisa lepas dari narkoba dan bisa bekerja mandiri," kata Yayat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H