Saat ini terdapat 854 orang dengan gangguan jiwa kategori berat di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 81 orang dari mereka mendapat rawat inap di Rumah Sakit, adapun sisanya mendapat perawatan di panti.
"Warga Binaan Sosial yang berada di panti ini berasal dari jalanan yang belum tersentuh obat, sedangkan gangguan jiwa sangat bergantung dengan obat," tandas Sarima, Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 saat ditemui, Rabu (7/12).
Sarima juga mengemukakan, di panti ini merupakan klaster khusus orang dengan gangguan jiwa berat, sehingga mereka yang berada di sini masih membutuhkan perawatan secara intensif.
"Seminggu tiga kali Warga Binaan kami bergantian datang ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, sebenarnya ini perjalanan yang cukup jauh dari panti kami yang berada di Cengkareng," kata Sarima.
Ia melanjutkan, membutuhkan waktu sampai dua jam dengan kondisi mereka yang mengalami gangguan jiwa, ini dikarenakan aturan dari BPJS yang mengharuskan mereka datang ke Rumah Sakit.
Jumlah Warga Binaan yang mencapai 854 orang itu akan terus bertambah. Untuk itu pihaknya melakukan perawatan yang sifatnya terapetik agar kondisi mereka semakin baik.
"Setelah mereka mendapat perawatan medis di Rumah Sakit dan pemberian obat, mereka akan diberikan Terapi Aktivitas Kelompok (TAK), Terapi tersebut untuk mengenalkan aktivitas sehari-hari," kata Sarima.
Apabila mereka sudah mampu melakukan aktivitas sehari-hari, mereka akan dipindahkan ke klaster sedang sampai ringan yang berada di panti laras selanjutnya, karena mereka sudah mengalami peningkatan.
"Kami juga mengembalikan mereka kepada keluarga, kami mengembalikan kepada keluarga bukan karena sembuh, namun karena di dalam keluarga mereka akan mendapat perhatian penuh," kata Sarima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H