Mohon tunggu...
Dinda Salsabilla
Dinda Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak akibat Covid-19 di Indonesia

16 Juli 2021   12:54 Diperbarui: 16 Juli 2021   14:06 1829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

COVID-19, tidak asing lagi kita mendengar kata itu. Tentu saja, bagaimana tidak? Sudah satu tahun lebih virus ini menyebar di negara kita ini. Virus COVID-19 yang awal mulanya berasal dari kota Wuhan, Republik Tiongkok ini telah menyebar ke seluruh dunia. Kepanjangan dari penyakit COVID-19 adalah "Corona Virus Disease 2019". Virus yang dianggap sangat mematikan ini telah membuat banyak korban akibat COVID-19 ini.

Penyakit coronavirus ini atau COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang ditemukan oleh ilmuwan pada baru-baru ini. Kebanyakan orang yang tertular penyakit ini akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan sembuh tanpa penanganan yang khusus. Virus yang menyebabkan COVID-19 terutama ditularkan dari air liur yang dihasilkan saat orang yang sedang batuk atau bersin menularkan melalui air liur dari batuk atau bersin tersebut. Air liur yang dihasilkan oleh batuk atau bersin ini sangat berat dan tidak bisa bertahan di udara, sehingga dapat dengan cepat jatuh dan menempel pada objek apapun.

Coronavirus adalah zoonosis, artinya yang menularkan itu antara hewan dan manusia. WHO bersama peneliti dari Tiongkok melakukan investigasi bahwa SARS-CoV ditularkan oleh hewan musang ke manusia, lalu MERS-CoV dari hewan unta dromedaris ke manusia. Beberapa virus corona yang dikenal beredar pada hewan yang belum menginfeksi manusia.Virus ini dianggap sangat mematikan karena telah membuat banyak korban jiwa.

Di Indonesia kasus pertama muncul pada awal tahun 2020, dan menurut laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di sepanjang tahun 2020 sudah ada sebanyak 743.198 kasus, dan yang meninggal sebanyak 22.138 orang. Virus ini telah mencapai angka 2.284.084 kasus positif per tanggal 4 Juli 2021 dan 60.027 korban meninggal dunia. Banyaknya kasus positif di Indonesia ini karena kurangnya kesadaran warga untuk melakukan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Protokol kesehatan sangat wajib dilakukan oleh semua warga negara agar mengurangi kasus-kasus di Indonesia ini.

Dengan adanya coronavirus atau COVID-19 di Indonesia ini, menyebabkan dampak terhadap banyak sektor, terutama sektor ekonomi dan pendidikan. Pada sektor perekonomian mengalami dampak yang serius akibat pandemi virus corona ini, salah satunya pada ketenagakerjaan dengan munculnya banyak pengangguran akibat adanya PHK oleh pihak-pihak perusahaan yang ikut terdampak pandemi ini. Kinerja ekonomi yang makin melemah ini sangat berpengaruh dengan situasi ketenagakerjaan di Indonesia. Akibat banyaknya PHK ini terutama dikarenakan tutupnya mall sehingga banyak perusahaan yang ada di mall itu ikut tutup juga dan perusahaan itu ikut terdampak juga. Dengan ditutupnya mall ini, pendapatan perusahaan-perusahaan jadi berkurang, hingga perusahaan-perusahaan tersebut melakukan PHK terhadap karyawan.

Selain berdampak pada sektor perekonomian, sektor pendidikan juga ikut terkena dampak yang cukup fatal, dengan adanya coronavirus. Sudah satu tahun lebih ini menyebabkan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi melakukan penutupan massal yang diperintahkan oleh pemerintah pusat, sehingga pembelajaran tatap muka diganti menjadi online/daring atau pembelajaran jarak jauh. Tetapi dengan digantinya pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh atau daring ini banyak kalangan yang belum siap melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh atau online ini karena terbatasnya kemampuan masyarakat, banyak diantaranya yang belum memiliki smartphone atau laptop, lalu akses internet juga termasuk dalam kesiapan melakukan daring online. Bukan hanya itu saja, kegiatan pembelajaran tatap muka ini berisiko menyebabkan pelajar menjadi "learning loss" atau kehilangan pembelajaran dan penurunan pencapaian belajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun