Mohon tunggu...
din saja
din saja Mohon Tunggu... Seniman - hanya tamatan smp

suling pun bukan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kepada Badan Bahasa

17 Juli 2024   14:20 Diperbarui: 17 Juli 2024   14:29 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pesan untuk Program Penghargaan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesasteraan :

Ketika seorang sastrawan telah masuk pada masa-masa kesadaran dalam dirinya, jiwanya, di mana menjadi sastrawan itu adalah pilihan hidup, sebuah kerja yang dapat menyampaikan berbagai peristiwa kehidupan, filosofi tentang hidup, tidak saja melalui karya sastra (puisi, cerpen, novel, naskah drama), tapi juga melalui diri sastrawan itu sendiri dalam kehidupannya sehari-hari bermasyarakat, maka sejak itulah sastrawan tersebut telah menyatakan dirinya sebagai manusia yang harus bertanggungjawab terhadap kehidupan, maju atau mundurnya sebuah peradaban, dan tentunya harus bertanggungjawab pula atas karya sastra yang diciptakannya, apakah itu bentuk-bentuk karya sastra, maupun nilai-nilai yang terkandung didalamnya.   

Kiranya sastra itu penting bagi kemajuan ilmu dan pengetahuan manusia, bagi pengembangan karakter dan identitas manusia, status dan fungsinya sangat strategis serta vital, tidak seperti seni rupa, musik, drama, film dan tari. Itu sebabnya, barangkali, kenapa Badan Bahasa Kemendikbudristek, memasukkan karya sastra pada kurikulum sekolah, sebagai mata ajaran wajib. Dengan begitu, pada langkah awal, Badan Bahasa memberikan Penghargaan kepada para sastrawan Indonesia, tentu yang telah dengan setia berjuang untuk memajukan sastra Indonesia selama 40 -- 50 tahun. Penghargaan tersebut tentu mendapat respon yang baik dan menyenangkan hati dari para sastrawan Indonesia.

Program Penghargaan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesasteraan ini sangat baik dan pantas ada. Kedepannya diharapkan persyaratannya dapat disempurnakan lebih baik, serta nominalnya dapat ditingkatkan lebih besar lagi.

Oleh karenanya, apakah tidak mungkin Negara memutuskan bahwasanya sastrawan Indonesia adalah warga yang terhormat, warga kelas satu, dengan begitu layak diangkat sebagai SASTRAWAN NEGARA, setelah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.

Pesan  untuk Badan Bahasa Kemendikbudristek :

Badan Bahasa Kemendikbudristek memiliki tugas dan tanggungjawab besar atas bahasa dan sastra Indonesia, dengan begitu sebaiknya :

  • Badan Bahasa tidak lagi berada dibawah Kemendikbudristek, sebaiknya berdiri sendiri sebagai lembaga Negara otonom setingkat Menteri.
  • Balai Bahasa yang ada di berbagai provinsi di Indonesia, tentu berperan sebagai ujung tombak, agen bagi Badan Bahasa untuk mewujudkan program-programnya, oleh karenanya, status, fungsi dan tugas Balai Bahasa disempurnakan lagi serta tentu anggarannya juga ditingkatkan.
  • Badan Bahasa, Balai Bahasa, perlu membuat program-program berupa penerbitan buku antologi karya sastra, menerbitkan buku tentang proses kreatif sastrawan, memfasilitasi pertunjukan sastra bagi sastrawan dan masyarakat, serta workshop sastra untuk masyarakat, pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun