Sanksi
Persyaratan administrasi anak-anak kita tentu harus benar adanya. Â Sebagai orangtua yang baik tentu tidak akan mengorbankan anak-anak kita dengan dokumen asli tapi palsu. Â Karena jika dijumpai adanya pemalsuan terhadap Kartu Keluarga, bukti berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan bukti atas prestasi maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Khusus untuk keterangan bahwa calon peserta didik berasal dari KETM, semoga hanya yang berhak saja yang menggunakannya. Â Jika memang bukan KETM jangan sekali-sekali menggunakan fasilitas ini. Â Karena sanksi hukum yang direncakan tentu tak seberapa dibanding sanksi moral yang langsung diberikan. Â Karena pemanfaatan fasilitas itu bagi yang bukan bukan haknya merupakan do'a yang akan di-aamiin-kan oleh banyak sekali orang. Â Termasuk dari mereka yang haknya dirampas. Â Mau benar-benar Allah swt kabulkan?
Semoga saudara-saudara kita yang masih masuk KETM diangkat rezeki dan derajatnya. Â Juga kita semua tentunya. Â Aamiin YRA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H