Mohon tunggu...
Dinny Salwa Azahra
Dinny Salwa Azahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa uin jakarta/fdikom/pengembangan masyarakat islam

ordinary

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran keluarga dalam mendidik generasi muslim

1 November 2024   19:40 Diperbarui: 1 November 2024   20:17 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

d. Menunaikan Hak 

Anak Adapun 10 Hak anak oleh Perserikatan Bangsa bangsa (1954) dan disahkan sebagai Konvensi Hak hak Anak (1989) yakni: hak untuk bermain (setiap anak berhak dan membutuh kan waktu untuk bertemu anak lain, berinteraksi sosial, dan menemukan hal baru selama hal tersebut tidak menghalangi orang lain menjalankan haknya). Hak mendapatkan Pendidikan ( setiap anak berhak mengakses berbagai informasi dan materi pengetahuan. Orang tua juga dapat mempercaya kan anaknya dalam kurun waktu tertentu pada suatu lembaga pendidikan). Hak untuk mendapatkan Perlindungan ( setiap anak berhak untuk merasa terlindungi/tidak dirundung, berhak dilindungi dari hal yang berbahaya, dan berhak dilindungi dari kejahatan verbal maupun non verbal). Hak untuk mendapatkan Nama (setiap anak berhak mendapatkan nama sebagai identitas). Hak untuk mendapatkan Status Kebangsaan (artinya setiap anak berhak atas suatu status kewargane - garaan dan nama sebagai identitas dirinya. Hak untuk mendapatkan Makanan (setiap anak berhak atas makanan yang bergisi yang dapat mencukupi dan sesuai kebutuhan anak. Hak untuk mendapatkan akses Kesehatan (bekaitan dengan kesehatan fisik yakni jasmani dan rohani anak melalui gerakan PHBS). Hak mendapatkan Rekreasi (setiap anak berhak mendapatkan Quality time bersama orang tua mereka). Hak untuk mendapatkan Kesamaaan (setiap anak berhak menyatakan pendapat, pandangan, dan pemikiran dan bebas diskriminasi). Hak untuk medapatkan peran dalam Pembangunan (mencakup kebebasan anak untuk mengusahakan, menerima, dan member segala macam ide baik secara lisan maupun tulisan, karya seni atau media lainnya.

e. Doa.

 Doa merupakan landasan asasi yang setiap orang tua dituntun untuk konsisten menjalankannya serta orang tua harus selalu mendoakan kebaikan untuk anaknya. Waktu yang mujarab untuk berdoa adalah pertengahan malam terakhir dan setiap selesai sholat fardu. 

f. Larangan mendoakan keburukan untuk anak. 

Setiap doa orang tua merupakan kelancaran bagi anaknya dari pada orang tua mendoakan hal-hal buruk untuk anak karena kekesalan sesaat alangkah baiknya orang tua selalu mendoakan hal-hal baik untuk anak 

g. Membantu anak untuk berbakti dan mengerjakan .

Mempersiapkan segala macam sarana agar anak berbakti kepada orang tua dan mengerjakan ketaatan serta mendorongnya untuk selalu menurutdan mengerjakan perintah dan dibantu dengan memberikan kenyamanan dan kasih sayang kepada anak. 

h. Tidak suka marah dan mencela.

Saat mencela dan marah-marah pada anak hal tersebut dapat merusak mental dan hati anak alangkah baiknya apabil emosi lebih baik menjauh dan menenangkan diri sebelum berbicara pada anak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa metode parenting islami yang dapat orang tua lakukan semuanya berawal dari sikap dan tindakan orang tua karena orang tua adalah role model bagi anak segala yang dilakukan orang tua anak akan mengikutinya.

(/idr.uinantasari.ac.id/13347/1/Peranan%20keluarga%20dalam%20pendidikan%20Islam.pdf)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun