Mohon tunggu...
dinnnadine
dinnnadine Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika dan Hukum Media Massa

28 November 2021   16:04 Diperbarui: 28 November 2021   16:09 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Latar belakang

Keberadaan media komunikasi saat ini menjadi suatu kebutuhan yang tidak bisa dilepaskan dari manusia. Oleh karena itu bermunculan berbagai sarana komunikasi yang diharapkan mampu mempercepat proses penyebaran informasi. Media massa merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling efektif sekarang ini dalam mensosialisasikan berbagai informasi ke masyarakat. Yang termasuk media massa terutama adalah surat kabar majalah, radio, televisi, serta internet.

Keefektifan serta peranannya yang begitu hebat menjadikan media massa menjadi salah satu komponen penting bagi pembentukan kepribadian masyarakat, serta perilaku dan pengalaman kesadaran masyarakat. Oleh karena itu juga banyak kelompok masyarakat yang berupaya menjadikan media massa sebagai sarana propaganda ide, cita-cita, nilai nilai dan norma yang ingin mereka ciptakan. Namun, persoalannya bahwa pesan-pesan yang dibawa oleh media tidak hanya bersifat positif, namun juga bersifat negatif. Seringkali pemberitaan media tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Oleh karena itu penting adanya etika dan hukum untuk menjaga media massa dan para pelaku media.

B. Tinjauan Pustaka

Etika Media Massa

Media massa memiliki pengaruh yang kuat dalam kehidupan masyarakat. Media massa memiliki kuasa untuk mengubah dan membentuk suatu pola perilaku manusia. Namun seringkali media massa lebih mementingkan kepentingan pribadi untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya daripada memberitakan berita yang penting untuk masyarakat. Beberapa fungsi yang dimiliki media massa antara lain memberi informasi, mendidik, membujuk, menghibur, dan kontrol sosial. Namun tidak semua fungsi tersebut dapat dijalankan oleh media massa.

Media massa saat ini lebih cenderung menampilkan berita secara seragam di semua media massa, hal tersebut disebabkan oleh persaingan untuk mendapatkan oplah dan rating tertinggi. Oplah dan rating dianggap sebagai tujuan akhir dari media massa tanpa memikirkan dampak yang terjadi pada masyarakat akibat tayangan berita yang berlebihan. 

Kehidupan manusia selalu dihadapkan pada berbagai masalah, baik pribadi maupun masalah sosial. Berbagai masalah muncul untuk dihadapi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dalam menyelesaikan masalah ada satu faktor kunci yang menjadi pijakan, yaitu informasi. Jika informasi akurat maka seseorang dapat mengambil keputusan yang tepat. Sedangkan jika informasi itu tidak akurat, akan mengakibatkan munculnya beragam keputusan dan berita yang tidak tepat di tengah masyarakat. 

Sebagai objek komunikasi, kita harus menjadi pendengar, penonton dan pembaca yang bijak. Bijak memilih dan menilai informasi yang dipaparkan sebuah media. Kita perlu berhati-hati dalam menilai suatu pesan atau informasi, karena informasi yang tidak akurat kebenarannya akan membawa pengaruh yang buruk kepada penerima, pendengar, penonton terutama masa dewasa ini.

Unsur objektifitas dan kejujuran dalam menyampaikan informasi menjadi salah satu kunci seorang jurnalis dan institusi media. Suatu yang dipublikasikan tidak boleh terlepas dari unsur etika yang berlaku. Penyampaian fakta tidak boleh dicampur dengan opini jurnalis atau wartawan. Jika wartawan tidak mengetahui keakuratan atau kredibilitas sebuah berita, maka informasi atau berita itu harus dikembalikan sebelum disampaikan kepada khalayak. Dengan demikian moralitas bangsa tetap terjaga dan sajian di media massa tetap mementingkan etika dan moralitas bangsa. 

C. Pembahasan 

Dalam situasi yang begitu terbuka seperti sekarang ini, banyak jurnalis yang menerangkan bahwa saat ini kehidupan pers di negara kita cenderung menganut sistem pers social responsibility, yaitu media massa dituntut untuk mampu bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat umum, bersinergi dengan nilai-nilai kemanusiaan serta senantiasa melakukan kerja jurnalistik dengan dilandasi prinsip kesadaran moral sosial yang teguh.

Media massa dituntut untuk selalu siap bergerak selaras dengan gerak dinamis masyarakat itu sendiri, sehingga pemilihan berita yang layak terbit haruslah bersifat kekinian dan mampu merangkum segala peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. 

Namun, media massa juga harus memiliki tanggung jawab dan harus terkait dengan etika dan hukum. Media massa bukan sebagai tempat untuk wacanakan isu yang sangat menyita perhatian publik dengan melakukan pemberitaan yang berlebihan dan terlalu masif sehingga menuai beragam reaksi publik lalu, dalam waktu yang relatif singkat berganti menjadi isu lain yang tidak berhubungan tetapi lebih berpotensi dibuat melejit. Seperti contoh, saat ada rencana kenaikan BBM subsidi dengan 2 harga mencuat justru kisah pilu bocah tas print di pelosok Jawa tengah yang dihebohkan.

Fenomena yang berulang itu terus menimbulkan keresahan bagi masyarakat sebagai konsumen informasi. Tak jarang hal ini menimbulkan efek buruk berupa meningkatnya sikap apatisme publik terhadap perkembangan situasi negara dan bangsanya. Media massa yang semula dirancang sebagai institusi sosial penyedia ruang interaksi dan komunikasi massa justru berubah menjadi suatu sektor industri jasa informasi yang objektif dan terpercaya dan harus tunduk kepada mekanisme pasar yang menuntut percepatan inovasi produk yang mampu mendongkrak oplah maupun rating media tersebut. Sementara itu idealisme para jurnalis nya menjadi hanya sebuah bentuk profesionalisme yang mekanis. 

Kode etik media massa di antaranya memberikan beberapa kategori keterangan yang wajib diperhatikan wartawan dan sumber-sumbernya di masyarakat. 

1. On the record.

Semua pernyataan boleh langsung dikutip dengan menyertakan nama serta jabatan narasumber. Kecuali ada kesepakatan lain, semua komentar dianggap boleh dikutip.

2. On the background

Semua pernyataan boleh dikutip langsung, tapi tanpa menyebutkan nama narasumber. Jenis penyebutan yang digunakan narasumber harus disepakati terlebih dahulu. Namun harus diingat bahwa semakin kabur identitas narasumber, makin menipis pula kredibilitas laporan wartawan. 

3. On the deep background

Semua pernyataan narasumber boleh digunakan tapi tidak dalam kutipan langsung. Reporter menggunakan keterangan itu tanpa menyebutkan sumbernya. Umumnya reporter tak suka kategori ini, sebab narasumber apalagi yang sudah berpengalaman dengan media sering memanfaatkan status ini untuk mengapungkan umpan tanpa mau mempertanggungjawabkannya. 

4. Off the record

Informasi hanya diberikan kepada reporter bersangkutan dan tak boleh disebarluaskan dengan cara apapun. Informasi itu juga tak boleh dialihkan kepada narasumber lain dengan harapan informasi itu bisa dikutip. Secara umum harus diketahui bahwa rencana penyampaian informasi secara off the record harus disepakati terlebih dahulu oleh reporter.

Selain itu, perlu ada tanggung jawab media yang meliputi:

1. Media dituntut untuk selalu akurat, sesuai fakta, dan tidak berbohong. Fakta harus disajikan sebagai fakta, dan pendapat harus dikemukakan murni sebagai pendapat.

2. Media harus berperan sebagai forum pertukaran, pendapat, komentar, dan kritik. Oleh karena itu,media tidak harus berfungsi sebagai sumber informasi, melainkan jug forum penyelesaian masalah. Setiap masalah menjadi urusan publik dan berhubungan dengan publik disodorkan oleh media untuk kemudian dibahas bersama dan dicarikan solusi atas permasalahan tersebut.

3. Media harus menjelaskan dan menyajikan tujuan dan nilai-nilai masyarakat. Syarat ini menuntut media untuk memahami karakteristik juga kondisi semua kelompok masyarakat tanpa terjebak pada stereotip. Tujuannya untuk menghindari terjadinya konflik sosial di masyarakat terkait dengan isi berita yang disajikan. 

4. Media harus selalu menyajikan dan menjelaskan tujuan dari nilai-nilai masyarakat. Ini tidak berarti media mendramatisir pemberitaannya, melainkan berusaha mengkaitkan suatu peristiwa dengan hakikat makna keberadaan masyarakat dalam hal-hal yang harus diraih. 

5. Media harus membuka akses penuh terhadap informasi yang tersembunyi suatu saat. Karena dengan tersebarnya informasi, akan memudahkan pemerintah menjalankan tugasnya. Lewat informasi, media membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam masyarakat. 

D. Kesimpulan

Media massa merupakan alat yang secara khusus di desain untuk mencapai masyarakat luas. Media bisa membuat kita layaknya merasa senang akan diri mereka, merasa cukup, atau merasa rendah dari yang lain. Karena media merupakan alat penyebaran ideologi yang sangat berpengaruh di era globalisasi ini dan media merupakan alat yang digunakan untuk mengirimkan informasi sehingga globalisasi dan budaya dapat diterima dengan baik. Media massa memiliki peran yang besar terhadap perilaku dan cara berpikir masyarakat. Oleh karena itu seiring semakin canggihnya media teknologi informasi, media massa harus berpikir bagaimana mengemas tampilan acaranya dengan baik serta mempersatukan nilai bisnis dan moralitas bangsa, dengan menjaga dan menaati kode etik media atau jurnalistik yang sedang berlaku. Sehingga moralitas bangsa tetap terjaga dan sajian di media massa tetap berhaluan dengan aturan main dalam etika dan moralitas bangsa.

Penulis : Nadine Tiara

Universitas Siber Asia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun