Seringkali kita jumpai berbagai bentuk pelanggaran penggunaan bahasa Indonesia yang  baik dan benar di media sosial atau media elektronik seperti  Facebook, Instagram, Whats App,Twitter dan lain-lain. Yang cendrung menggunakan bahasa Indonesia yang disingkat, tanda baca berlebih,  campuran bahasa asing dan  munculnya bahasa Indonesia  gaul dan alay.
Pada umumnya  bahasa yang digunakan dalam media sosial berupa bahasa tidak baku . penggunaan media  sosial  lebih menggunakan bahasa tidak baku dibandingkan dengan bahasa indonesia baku.  Bagi penggunaan media sosial penggunaan bahasa tersebut mungkin saja untuk memudahkan komunikasi dan berkesan lebih santai.
Berikut ini beberapa contoh istilah-istilah bahasa asing yang digunakan oleh pengguna  media sosial dalam bekomunikasi ada padananya dalam bahasa Indonesia.
 Contoh :
- Kata " free" Â yang artinya gratis
- " God bles you" yang artinya tuhan memberkatimu
- " good job" yang artinya kerja yang bagus
- Â " sharing" yang artinya berbagi.
Dan berikut beberapa contoh penyingkatan kata dalam bahasa Indonesia yang ada di media sosial.
 Contoh :
- "asbun" Â yang artinya asal bunyi
- "mantul" yang artinya mantap betul
  Berikut ini beberapa cara agar pelanggaran seperti itu tidak terjadi lagi di media sosial yaitu
- Membiasakan diri dari sekarang untuk berbicara bahasa Indonesia dengan baik dan benar
- Tidak mengubah tulisan yang  telah ditetapkan dalam buku KBBI [Kamus Besar Bahasa Indonesia].
- Melatih diri untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar  di media sosial.
Di tulis oleh  ,  Wahyu Elvira
 [ Mahasiswi Universitas Pamulang jurusan Sastra Indonesia  - S1]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI