Mohon tunggu...
Dini Roudhotul Jannah
Dini Roudhotul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Berorientasi pada masa depan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jalan Lingkar Selatan di Kabupaten Tulungagung, Efektifkah?

29 April 2024   10:18 Diperbarui: 29 April 2024   10:29 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(TULUNGAGUNG, JAWA TIMUR) Dalam dunia ekonomi, dikenal istilah barang privat (private goods) dan barang publik (public goods). Dilansir dari laman kementrian keuangan, barang privat merupakan barang yang hanya dapat digunakan oleh satu orang pada satu waktu. Sedangkan, barang publik merupakan barang yang dimanfaatkan oleh masyarakat yang mengandung dua sifat pokok, yaitu non-rival dan non- excludable yang keduanya harus dimiliki suatu barang agar dapat dikatakan sebagai barang publik Non-rival artinya penggunaan suatu barang oleh seseorang tidak membatasi orang lain untuk menggunakannya, sehingga setiap orang dapat merasakan manfaatnya tanpa memengaruhi manfaat yang dapat didapat orang lain. Non-excludable artinya tidak ada yang dapat menghalangi siapapun untuk mendapatkan manfaat dari barang yang tersedia secara umum. Salah satu perwujudan barang publik adalah jalan raya yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang tanpa terkecuali dan tanpa persaingan.

Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa dan berbatasan langsung dengan laut selatan sehingga berpotensi pariwisata pantai yang sangat besar. Kabupaten dengan luas wilayah 1055,65 km ini dilalui oleh jalan lingkar selatan sepanjang 54 km dengan 34 km sudah terbangun yang saat ini masih menghubungkan kabupaten Tulungagung dengan kabupaten Trenggalek dan sudah mulai terhubung dengan Kabupaten Blitar.

Jalan lingkar selatan Jawa Timur sendiri merupakan salah satu proyek pemerintah Indonesia guna meningkatkan konektivitas dan infrastruktur di wilayah Jawa Timur serta menunjang pergerakan perekonomian di wilayah Jawa Timur. Hingga saat ini proyek jalan lingkar selatan masih dalam tahap pembangunan dan sebagian lahan masih dalam proses pembebasan. Tetapi, proyek ini direncanakan rampung pada tahun 2024 dan terkoneksi secara penuh pada tahun 2025. Jalan lingkar selatan atau biasa disebut JLS sepanjang 648 km ini akan menghubungkan 8 daerah di Jawa Timur yaitu Pacitan, Trenggalek, Blitar, Lumajang, Jember, Malang, Tulungagung, dan Banyuwangi. Dengan rincian panjangnya adalah 87,4 km di Pacitan, 78 km di Trenggalek, 54 km di Tulungagung, 68 km di Blitar, 134 km di Malang, 65,50 km di Lumajang, 88 km di Jember, dan 163 km di Banyuwangi.

Jalan Lingkar selatan ini dibangun salah satunya sebagai penghubung destinasi wisata disepanjang selatan Jawa Timur, tidak terkecuali Wisata di Kabupaten Tulungagung. Infrastruktur jalan ini termasuk ke dalam barang publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara bebas dan tanpa persaingan sehingga siapa saja dapat menikmati perjalanan dengan dengan pemandangan hamparan laut di sebelah selatan dan pemandangan tebing -- tebing di sebelah utara ini Jalan lingkar selatan di kabupaten Tulungagung melewati beberapa pantai yang dapat dijadikan sebagai destinasi wisata diantaranya Pantai Midodaren, Pantai Gemah, Pantai Bayeman, Pantai Klatak, Pantai Mutiara, Pantai Pasir Putih Karanggongso, Pantai Simbaronce, Pantai Prigi, Pantai Cengkrong dan Pantai Damas. Dengan adanya jalan yang memadai tersebut membuat para wisatawan lokal maupun luar daerah dapat mengakses tempat pariwisata dengan mudah sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir yang berjualan disekitar tempat wisata maupun yang menjaga tempat wisata tersebut dimana peran masyarakat menjadi faktor dalam upaya pengelolaan pariwisata, yaitu dengan membentuk kelompok sadar wisata yang dapat mengelola tempat wisata dengan baik supaya para wisatawan tertarik untuk mengunjunginya. Meskipun sektor pariwisata bukan penyumbang utama perekonomian di Kabupaten Tulungagung, potensi pariwisata terutama wisata pantai memiliki peranan yang cukup penting sebagai penyumbang dalam penerimaan retribusi daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga pemerintah pun harus turut andil dalam pengelolaan pariwisata tersebut karena PAD tersebut digunakan sebagai pembiayaan pembangunan daerah Kabupaten Tulungagung sendiri. Tentu saja hal tersebut membuat pembangunan jalan lingkar selatan ini berdampak pada perekonomian daerah Kabupaten Tulungagung.

Selain terbukanya tempat wisata, jalan lingkar selatan ini juga diharapkan membantu membuka peluang mobilitas masyarakat dalam menyalurkan hasil bumi dan perikanan semakin mudah ke luar kabupaten Tulungagung. Apabila jalan lingkar selatan ini terbangun sesuai rencana, maka hasil bumi di Kabupaten Tulungagung akan dengan mudah didistribusikan ke kabupaten dan kota lain di Jawa Timur terutama wilayah yang dilalui oleh jalan lingkar selatan ini sebab jalan ini dapat dengan mudah diakses oleh siapapun tanpa terkecuali. Jalan lingkar selatan ini juga dapat mempersingkat jarak tempuh pendistribusian sehingga produsen dapat menghemat biaya distribusi yang dikeluarkan. Jalan lingkar selatan ini juga diharapkan dapat mempermudah perjalanan masyarakat baik keluar maupun masuk Kabupaten Tulungagung. Dengan adanya jalan lingkar selatan ini perjalanan yang ditempuh dapat lebih cepat sehingga menghemat penggunaan bahan bakar kendaraan dan yang paling penting menghemat waktu tempuh. Hal ini tentu saja membuat semua orang menikmati manfaat yang diberikan jalan lingkar selatan ini.

Perjalanan yang cepat dengan pemandangan jalan yang indah tentu saja sangat diminati masyarakat luas sehingga menurut saya pembangunan jalan lingkar selatan terutama di wilayah Kabupaten Tulungagung efektif untuk mempermudah mobilitas masyarakat baik lokal maupun dari luar daerah Tulungagung. Dibalik sisi positif Jalan lingkar selatan di Kabupaten Tulungagung terdapat sejumlah permasalahan yang timbul akibat kurang kesadaran masyarakat terkait menjaga lingkungan sekitar Jalan lingkar selatan. Banyak masyarakat yang berhenti di tepi jalan guna menikmati panorama laut selatan yang indah sehingga menimbulkan penumpukan kendaraan dan masyarakat di tepi jalan yang dapat menghambat laju lalu lintas. Selain itu, banyak bermunculan pembangunan warung tak berizin di sepanjang jalan lingkar selatan ini sehingga membuat tepi jalan semakin padat dan menutupi keindahan pantai yang harusnya menjadi daya tarik jalan lingkar selatan ini. Permasalahan sampah juga menjadi perhatian karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sehingga masih banyak pengunjung yang membuang sampah di sembarang tempat di jalan lingkar selatan Tulungagung ini. Pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung sendiri merasa belum memiliki kewenangan untuk mengatur Jalan lingkar selatan ini karena jalan ini merupakan proyek pemerintah pusat sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung berusaha terus menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan keindahan jalan lingkar selatan ini.

Oleh karena itu, peran pemerintah dan masyarakat tentu saja sangat dibutuhkan untuk menjaga kefektifan jalan lingkar selatan ini.

Terimakasih:)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun