Mohon tunggu...
Dini Risanti
Dini Risanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Teknologi Pangan Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Membagikan Cara Memperpanjang SIM dengan Smartphone

4 Agustus 2022   13:46 Diperbarui: 10 Agustus 2022   11:52 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Mahasiswa KKN Tim II Undip Mengenai Perpanjagan SIM (Dokpri)

Semarang (4/8), SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan kewajiban untuk pengendara bermotor di Indonesia. Tanpa adanya SIM, Polisi akan menilang orang yang berkendara tanpa SIM atau pemilih SIM yang telah habis masa berlakunya. Perpanjangan SIM yang biasanya dilakukan secara konvensional dengan mendatangi kantor Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Namun kini dengan adanya aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), masyarakat tidak perlu antre dan SIM akan dikirim langsung ke rumah.

Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2022, Alvina Ayu Wardani dari Program Studi S1-Administrasi Publik yang dibimbing oleh Bapak Hendrik Anggi Setyawan, S.Pi, M.Si melihat bahwa perlu adanya sosialisasi dari perwujudan e-government di Indonesia yaitu sosialisasi perpanjangan SIM secara online menggunakan aplikasi SINAR. 

Penempelan Poster di Kelurahan Jomblang (Dokpri)
Penempelan Poster di Kelurahan Jomblang (Dokpri)

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Lapangan Asrama TNI Mrican, Jomblang, Candisari, Semarang, Minggu (31/7) bersama Karang Taruna di Kelurahan Jomblang ini terdiri dari penjelasan tahapan perpanjangan SIM menggunakan aplikasi SINAR. Kegiatan ini didukung dengan pemasangan poster di Kantor Kelurahan Jomblang dan pembagian pamflet sehingga masyarakat juga dapat membaca dan memperpanjang SIM dengan aplikasi SINAR.

"Kami baru saja mengenal aplikasi SINAR dan aplikasi ini sangat membantu dalam perpanjangan SIM dan mencegah kecurangan adanya calo karena perpanjangan SIM dapat diakses menggunakan smartphone," ucap Nia salah satu warga Kelurahan Jomblang.

Sosialisasi perpanjangan SIM menggunakan aplikasi SINAR diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada Karang Taruna dan masyarakat agar dapat melakukan perpanjangan SIM dengan efektif dan efisien. Pemanfaatan aplikasi SINAR juga dapat membantu untuk mengenalkan penerapan e-government kepada seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: Alvina Ayu Wardani 

Editor: Hendrik A.S.

Lokasi: Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun